Soal Penundaan Pelantikan Tamsil Linrung, Pimpinan MPR Diminta Tunduk pada Konstitusi
Kamis, 04 Mei 2023 - 19:30 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mempertanyakan sikap Pimpinan MPR yang tidak melantik Tamsil Linrung menggantikan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR utusan DPD. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengaku prihatin dengan MPR RI . Sebagai lembaga yang harusnya memerankan diri untuk memastikan perwujudan konstitusi secara akuntabel, justru MPR tidak menjalankannya.
“Padahal kita sedang berpikir (memberi masukan) ke DPR bagaimana MPR agar bisa memberikan interpretasi terhadap konstitusi, termasuk menginterpretasi putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang melampaui kaidah konstitusi,” ujar Margarito, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Tamsil Linrung Tidak Dilantik, Ichsanuddin Noorsy Ungkap Dampaknya
Hal ini disampaikan Margarito terkait dengan sikap Pimpinan MPR yang tidak melantik Tamsil Linrung menggantikan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR utusan DPD RI. “Ini bukan masalah mekanisme, tapi ini jelas masalah politik,” kata Margarito.
“Padahal kita sedang berpikir (memberi masukan) ke DPR bagaimana MPR agar bisa memberikan interpretasi terhadap konstitusi, termasuk menginterpretasi putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang melampaui kaidah konstitusi,” ujar Margarito, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Tamsil Linrung Tidak Dilantik, Ichsanuddin Noorsy Ungkap Dampaknya
Hal ini disampaikan Margarito terkait dengan sikap Pimpinan MPR yang tidak melantik Tamsil Linrung menggantikan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR utusan DPD RI. “Ini bukan masalah mekanisme, tapi ini jelas masalah politik,” kata Margarito.
Lihat Juga :