6 Fakta Kasus AKBP Achiruddin Tonton Anaknya Aniaya Mahasiswa

Kamis, 27 April 2023 - 16:53 WIB

2. Sedang Ditempatkan dalam Tahanan

Kombes Pol Hadi Wahyudi kembali menuturkan jika selain dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan juga telah ditempatkan dalam tahanan. Hal itu dikarenakan atas tindakannya melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan sang anak.

"Iya benar, saudara AH yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut sudah dicopot dan kini nonjob. Yang bersangkutan juga ditempatkan dalam tahanan," ucap Hadi pada Rabu (26/4/2023).

3. Bentuk Ketegasan dari Polri

Keputusan untuk mencopot dan memberikan hukuman kepada AKBP Achiruddin merupakan sebuah bentuk ketegasan dari pihak kepolisian kepada anggotanya yang menodai nama institusinya.

"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolerir setiap perilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri," ujar Kombes Hadi.

Baca juga: Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Kasus Penganiayaan, AKBP Achiruddin Ditempatkan dalam Tahanan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!