6 Fakta Kasus AKBP Achiruddin Tonton Anaknya Aniaya Mahasiswa
Kamis, 27 April 2023 - 16:53 WIB
Sedikitnya ada enam fakta tentang AKBP Achiruddin, polisi yang tonton anaknya aniaya mahasiswa. Foto DOK ist
JAKARTA - Sedikitnya ada enam fakta tentang AKBP Achiruddin , polisi yang tonton anaknya aniaya mahasiswa. Beberapa di antaranya berkaitan dengan jabatannya di kepolisian.
Achiruddin Hasibuan merupakan seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Jabatannya di Polda Sumatera Utara adalah sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasi pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Baca juga: Mengintip Koleksi Kendaraan AKBP Achiruddin yang Tidak Masuk LHKPN
Achiruddin Hasibuan merupakan seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Jabatannya di Polda Sumatera Utara adalah sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasi pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Baca juga: Mengintip Koleksi Kendaraan AKBP Achiruddin yang Tidak Masuk LHKPN
Berikut enam fakta kasus AKBP Achiruddin yang Tonton Anaknya Aniaya Mahasiswa:
1. Dicopot dari Jabatan Direktorat Narkoba Polda Sumut
Usai terbukti melakukan pelanggaran, Kombes Pol Hadi Wahyudi selaku Kepala Bidang Humas Polda Sumut mengatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut. Ia juga mengonfirmasi jika pencopotan tersebut berkaitan dengan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan.Lihat Juga :