IMM Desak BRIN Pecat Dua Peneliti yang Menyerang Muhammadiyah
Kamis, 27 April 2023 - 09:28 WIB
Ari Aprian menyambut baik iktikad baik BRIN karena telah menyatakan Andi Pengerang melanggar kode etik. Namun, IMM DKI juga mendesak BRIN memecat Andi.
"Kami juga mendesak agar saudara TD diberikan hukuman pemecatan oleh BRIN, sama seperti APH (Andi Pangerang Hasanuddin)," katanya.
Selain itu, IMM DKI juga meminta kepada Polri untuk meningkatkan status hukum Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin agar keduanya segera ditahan. Keduanya telah dilaporkan LBH Muhammadiyah ke Bareskrim Polri.
Baca juga: LBH Muhammadiyah Laporkan Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang ke Bareskrim Polri
"Kapolri jangan abai dengan persoalan ini, apalagi Kapolri merupakan salah satu pejabat tinggi negara yang cenderung rajin hadir di setiap kegiatan Muhammadiyah, sehingga Kami merasa sudah sewajarnya bagi Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini," katanya.
Untuk diketahui, warganet sempat dihebohkan dengan status Andi Pangerang Hasanuddin. Ungkapan itu muncul di tengah perdebatan soal hari Lebaran Muhammadiyah pada Jumat (21/4/2023).
"Kami juga mendesak agar saudara TD diberikan hukuman pemecatan oleh BRIN, sama seperti APH (Andi Pangerang Hasanuddin)," katanya.
Selain itu, IMM DKI juga meminta kepada Polri untuk meningkatkan status hukum Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin agar keduanya segera ditahan. Keduanya telah dilaporkan LBH Muhammadiyah ke Bareskrim Polri.
Baca juga: LBH Muhammadiyah Laporkan Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang ke Bareskrim Polri
"Kapolri jangan abai dengan persoalan ini, apalagi Kapolri merupakan salah satu pejabat tinggi negara yang cenderung rajin hadir di setiap kegiatan Muhammadiyah, sehingga Kami merasa sudah sewajarnya bagi Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini," katanya.
Untuk diketahui, warganet sempat dihebohkan dengan status Andi Pangerang Hasanuddin. Ungkapan itu muncul di tengah perdebatan soal hari Lebaran Muhammadiyah pada Jumat (21/4/2023).
Lihat Juga :