Merayakan Hari Kekayaan Intelektual Dunia untuk Perempuan Indonesia yang Kreatif dan Inovatif

Rabu, 26 April 2023 - 16:30 WIB
Min Usihen, Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, mengatakan, pada 2021 terdapat 64,5 persen total UMKM yang dikelola perempuan dalam skala usaha mikro.
JAKARTA - Perempuan telah membentuk perekonomian dunia dengan kreativitas dan kecerdasan mereka dari generasi ke generasi. Min Usihen, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, mengatakan, merujuk pada data BPS (Badan Pusat Statistik), pada 2021 terdapat 64,5 persen total UMKM yang dikelola perempuan dalam skala usaha mikro.

“Kendati demikian, masih banyak peran perempuan yang bisa ditingkatkan pada bidang lain untuk perekonomian Indonesia yang lebih baik. Angka yang saya sebutkan tadi telah menunjukkan bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dengan laki-laki dalam membuat suatu karya dari kecerdasan dan kemandiriannya,” ujar Min Usihen, Rabu (26/4/2023) di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Untuk itu, tahun ini Indonesia memilih tema ‘Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh’ untuk perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (Hari KI Sedunia). Tema ini juga sejalan dengan yang diusung World Intellectual Property Organization (WIPO) pada perayaan Hari KI Sedunia 2023.



DJKI dan WIPO berharap mulai saat ini, lebih banyak lagi perempuan yang berkreasi, berinovasi dan sadar akan pentingnya pelindungan serta pemanfaatan KI. Tanpa pelindungan, KI memiliki potensi disalahgunakan oleh pihak lain dan dapat merugikan para perempuan.



“Mari kita bayangkan pemahaman tentang pentingnya pelindungan dan pemanfaatan KI menjadi semakin inklusif untuk para penemu dan kreator. Indonesia yang saat ini memiliki 273 juta penduduk tidak hanya akan dikenal karena keindahan alamnya tetapi juga karena karya-karya KI manusianya,” tambah Min.

DJKI sendiri telah menjalankan beberapa program yang mendorong inklusivitas tersebut. Min menjelaskan bahwa kini konsultasi, edukasi, dan sosialisasi tentang pelindungan KI dapat diakses siapapun baik secara online maupun offline.

Masyarakat yang masih belum memahami permohonan pelindungan KI dapat berkonsultasi secara online melalui kanal media sosial, livechat maupun teleconference dengan petugas DJKI. Secara offline, masyarakat dapat mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan di daerah-daerah melalui Safari Menteri Hukum dan HAM, Geographical Indication Drafting Camp, Patent Examiner Goes to Campus, dan Klinik KI Bergerak, atau mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Program-program tersebut telah dirancang khusus oleh DJKI agar para calon pemohon KI tidak hanya mampu mendaftarkan KI-nya secara mandiri, tetapi juga dapat memanfaatkannya. Min berharap permohonan KI tahun 2023 ini akan meningkat sebanyak 17% dari angka 257 ribuan di tahun 2022.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More