Ketar-ketir karena Hacker, Data e-Rekap KPU Rawan Dibobol

Selasa, 21 Juli 2020 - 08:33 WIB
Jika terus-menerus keamanan data yang ada di KPU maupun dalam lamannya mudah dibobol, Saan mengingatkan itu akan berdampak pada kepercayaan publik. Juga akan berpengaruh pada legitimasi proses-proses penyelenggaraan politik yang diselenggarakan oleh KPU. Publik bahkan bisa saja tidak percaya saat e-voting atau e-rekap ingin diberlakukan.

“Jadi, ini penting sekali KPU perhatikan karena ini menyangkut kepercayaan publik,” ujarnya saat dihubungi KORAN SINDO kemarin. (Baca juga: Kasus Corona Meningkat, KPU Tetap Jalankan Pilkada Serentak 2020)

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai kasus peretasan KPU saat klik serentak menggambarkan kesiapan penerapan e-rekap di pilkada. Menurut dia, jika sistem KPU andal, tentu saja tidak ada kejadian seperti itu.

“Kejadian itu menunjukkan KPU belum cukup siap dan mampu menegaskan soal teknologi yang dimiliki. Karena itu, perlu dikuatkan data center dan keamanan data internalnya,” ucap komisioner KPU periode 2012-2017 ini saat dihubungi kemarin.

Ferry lantas menyampaikan saran jika KPU tetap ingin menerapkan e-rekap di pilkada nanti. Hal ini untuk mencegah peretas dengan mudah membobol situs KPU . Pertama, KPU perlu melakukan pengembangan aplikasi, mengelola basis data berbasis integritas, menjaga kerahasiaan, ketersediaan, dan mitigasi masalah. Kedua, membangun model arsitektur keamanan, digital signature, dan melakukan uji coba keamanan, dan keandalan.

Ketiga, melakukan identifikasi spesifikasi smartphone, kepemilikan telepon genggam, dan instalasi aplikasi ke telepon genggam. Keempat, membangun kawasan terbatas, memasang kamera pemantau, menyiapkan petugas keamanan, dan alarm di tempat penyimpanan server. Kelima, merumuskan agenda audit, metode audit, dan publikasi hasil audit terhadap sistem rekap. (Baca juga: Kasus Covid-19 Lampaui China, Reisa Bilang Jangan Bandingkan Angka)

“Syarat utama penggunaan teknologi di pemilu adalah selain soal keandalan teknologinya, infrastruktur, tata kelola yang baik, dan SDM yang mumpuni, yang terpenting adalah adanya trust publik,” ungkapnya.

Koordinator Harian KoDe Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan, jika KPU ingin memberlakukan e-rekap pada pilkada 9 Desember nanti, maka harus ada payung hukum terlebih dulu. KPU juga harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) hingga ke tingkat daerah. Bimbingan teknis khusus daring mutlak apalagi jika berkaca pada Pemilu 2019 di mana terjadi kesalahan input data pada sistem situng KPU.

“Jangan sampai permasalahan itu tidak clear, dievaluasi lalu KPU sudah dengan cepatnya menerapkan sistem elektronik di beberapa tahapan pilkada yang krusial,” ujarnya mengingatkan. (Baca juga: Pasukan TNI Berhasil Selamatkan warga AS dari Penyanderaan di Kongo)

Jika pun ingin tetap menerapkan e-rekap, KPU harus bisa meyakinkan publik tentang penggunaan sistem elektronik itu. Caranya, KPU harus menunjukkan kepada publik bahwa penggunaan elektronik di beberapa tahapan yang sudah berjalan misalnya sistem informasi partai politik (Sipol) dan sistem lain tidak bermasalah.

KPU Jamin Data Aman

KPU menjamin tidak ada pembobolan data KPU saat situs diretas, termasuk pada kejadian klik serentak pada Rabu (15/7). Komisioner KPU Viryan mengatakan, selama ini KPU sudah membedakan server untuk data produksi dan publikasi. “Sehingga bila terjadi serangan, andai efektif ke publikasi, itu tidak akan berpengaruh ke data,” ujarnya pada sebuah webinar, Minggu (19/7/2020).

Untuk kasus peretasan terakhir, KPU disebut akan melaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (Lihat videonya: Diduga untuk Ilmu Hitam, 2 Jenazah di TPU Karang Bahagia Bekasi Dicuri)

Demi meminimalkan serangan terhadap situs KPU di masa datang, Viryan mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan kembali Gugus Tugas Keamanan Siber yang di dalamnya ada BSSN, Kominfo, dan Cyber Crime Mabes Polri. “Meski sejauh ini tetap berjalan, tapi akan dioptimalkan lagi Gugus Tugas tersebut,” ucapnya. (Kiswondari/Bakti)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More