Ketar-ketir karena Hacker, Data e-Rekap KPU Rawan Dibobol
Selasa, 21 Juli 2020 - 08:33 WIB
Komisi II DPR ikut menyesalkan situs KPU yang seringkali menjadi sasaran empuk peretasan. Dia meminta KPU memperkuat keandalan sistem teknologi informasinya karena ke depan Indonesia akan menuju pada penerapan e-rekap dan e-voting. Jika sistem yang ada sekarang saja KPU dengan mudah dibobol, risikonya ke depan akan lebih besar saat e-rekap dan e-voting.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta KPU mengintensifkan kerja sama dengan lembaga negara kompeten seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), termasuk dengan Cyber Crime Polri untuk menjamin keamanan situs mereka.
KPU juga perlu merekrut tenaga teknologi informasi yang andal. Saan mengaku memaklumi jika situs KPU rawan peretasan karena di sana banyak sekali memuat data-data pribadi, termasuk data pemilih sehingga banyak pihak yang berkepentingan. Motivasi peretas adalah bisnis dan bisa pula politik.
Jika terus-menerus keamanan data yang ada di KPU maupun dalam lamannya mudah dibobol, Saan mengingatkan itu akan berdampak pada kepercayaan publik. Juga akan berpengaruh pada legitimasi proses-proses penyelenggaraan politik yang diselenggarakan oleh KPU. Publik bahkan bisa saja tidak percaya saat e-voting atau e-rekap ingin diberlakukan.
“Jadi, ini penting sekali KPU perhatikan karena ini menyangkut kepercayaan publik,” ujarnya saat dihubungi KORAN SINDO kemarin. (Baca juga: Kasus Corona Meningkat, KPU Tetap Jalankan Pilkada Serentak 2020)
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta KPU mengintensifkan kerja sama dengan lembaga negara kompeten seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), termasuk dengan Cyber Crime Polri untuk menjamin keamanan situs mereka.
KPU juga perlu merekrut tenaga teknologi informasi yang andal. Saan mengaku memaklumi jika situs KPU rawan peretasan karena di sana banyak sekali memuat data-data pribadi, termasuk data pemilih sehingga banyak pihak yang berkepentingan. Motivasi peretas adalah bisnis dan bisa pula politik.
Jika terus-menerus keamanan data yang ada di KPU maupun dalam lamannya mudah dibobol, Saan mengingatkan itu akan berdampak pada kepercayaan publik. Juga akan berpengaruh pada legitimasi proses-proses penyelenggaraan politik yang diselenggarakan oleh KPU. Publik bahkan bisa saja tidak percaya saat e-voting atau e-rekap ingin diberlakukan.
“Jadi, ini penting sekali KPU perhatikan karena ini menyangkut kepercayaan publik,” ujarnya saat dihubungi KORAN SINDO kemarin. (Baca juga: Kasus Corona Meningkat, KPU Tetap Jalankan Pilkada Serentak 2020)
Lihat Juga :