Apa Bedanya Masa Kampanye dengan Sosialisasi Parpol? Simak Nih Penjelasan Ketua Bawaslu

Rabu, 19 April 2023 - 20:04 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan perbedaan antara masa sosialisasi partai politik (parpol) dengan masa kampanye. Foto/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mengungkapkan perbedaan antara masa sosialisasi partai politik (parpol) dengan masa kampanye . Dia menuturkan, terdapat hal mendasar yang membedakan antara masa sosialisasi dengan masa kampanye.

"Jadi yang dihilangkan itu adalah ajakan untuk meyakinkan atau mengajak orang untuk memilih, itu yang sebenarnya dihilangkan dari masa ini (masa sosialisasi)," ujar Rahmat dalam acara Talk Politic With Reindard di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2023).



Kendati demikian, kata Rahmat, tidak diperkenankan calon presiden (capres) maupun calon anggota legislatif (caleg) untuk mengampanyekan partai politik dalam masa sosialisasi.

Baca juga: Bawaslu Susun Indikator Kerawanan Pemilu 2024 dengan 5 Isu Strategis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!