Purnawirawan Pati TNI-Polri Kritik Manuver Politik Moeldoko Ajukan PK ke MA
Rabu, 19 April 2023 - 16:58 WIB
Forum yang beranggotakan lebih dari 80 purnawirawan perwira tinggi dari ketiga angkatan TNI dan Polri ini, mengingatkan, sebagai purnawirawan terlebih sosok Jenderal, Marsekal, Laksamana jangan sampai berperilaku yang membuat kegaduhan dengan mengabaikan hukum yang berlaku.
“Sebagai mantan prajurit tentunya harus tetap menjaga etika dan moral dalam berperilaku di tengah masyarakat. Sebagai pemimpin harus bisa memberi contoh yang baik, seperti menghormati dan menjunjung tinggi hukum," katanya.
Baca juga: Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Tak Punya Legal Standing Ajukan PK ke MA
Perilaku purnawirawan perwira tinggi yang tidak baik akan menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat pada umumnya, termasuk pada pembinaan disiplin prajurit TNI maupun anggota Polri yang masih aktif. “Mereka akan melihat dan bisa mencontoh pemimpinnya yaitu dengan seenaknya untuk melanggar hukum dan aturan," ucapnya.
Menurut Ediwan, para purnawirawan perwira tinggi ini menyoroti manuver Moeldoko yang mengajukan permohonan peninjauan kembali pada MA atas keputusan pemerintah yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan KSP Moeldoko dan kelompoknya, serta mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum yang sah dari Partai Demokrat sesuai Kongres V pada 2020, di Jakarta.
“Sebagai mantan prajurit tentunya harus tetap menjaga etika dan moral dalam berperilaku di tengah masyarakat. Sebagai pemimpin harus bisa memberi contoh yang baik, seperti menghormati dan menjunjung tinggi hukum," katanya.
Baca juga: Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Tak Punya Legal Standing Ajukan PK ke MA
Perilaku purnawirawan perwira tinggi yang tidak baik akan menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat pada umumnya, termasuk pada pembinaan disiplin prajurit TNI maupun anggota Polri yang masih aktif. “Mereka akan melihat dan bisa mencontoh pemimpinnya yaitu dengan seenaknya untuk melanggar hukum dan aturan," ucapnya.
Menurut Ediwan, para purnawirawan perwira tinggi ini menyoroti manuver Moeldoko yang mengajukan permohonan peninjauan kembali pada MA atas keputusan pemerintah yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan KSP Moeldoko dan kelompoknya, serta mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum yang sah dari Partai Demokrat sesuai Kongres V pada 2020, di Jakarta.
Lihat Juga :