Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Tak Punya Legal Standing Ajukan PK ke MA

Jum'at, 14 April 2023 - 09:59 WIB
loading...
Demokrat Sebut Kubu...
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat Mehbob menilai kubu Moeldoko tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Foto/Dok Demokrat
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat Mehbob menilai kubu Moeldoko tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung ( MA ). Maka itu, kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) meyakini majelis hakim akan menolak permohonan PK terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat tersebut.

"Partai Demokrat berkeyakinan majelis hakim akan bersikap objektif dan adil untuk menolak PK KSP Moeldoko dan JAM (Jhoni Allen Marbun, red) tersebut," ujar Mehbob dikutip pada Jumat (14/4/2023).

Disebut tidak berdasarkan hukum, lanjut Mehbob, karena Moeldoko dan JAM menandatangani surat kuasa pemohon PK pada 2 Maret 2023. Sedangkan permohonan PK didasarkan pada surat kuasa tersebut, dan menyatakan PK dilakukan pada 3 Maret 2023.

Baca juga: Lawan Kubu Moeldoko, Demokrat Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke MA

Namun pada memori PK yang diajukan di MA melalui PTUN Jakarta, dasarnya malah surat kuasa pada 6 Oktober 2022. Sementara surat kuasa dari Moeldoko pada 6 Oktober 2022, lanjut dia, justru tidak ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Menko AHY Dorong Diaspora...
Menko AHY Dorong Diaspora Indonesia di Rusia Bentuk Asosiasi Pengusaha
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Rekomendasi
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved