Dilaporkan Brigjen Endar ke Ombudsman, Ini Komentar KPK
Selasa, 18 April 2023 - 10:58 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menghormati upaya yang dilakukan Brigjen Endar atas pencopotan jabatannya sebagai Dirlidik KPK ke Ombudsman. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro telah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi atau maladministrasi terkait pencopotan jabatan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirlidik KPK) ke Ombudsman .
Menanggapi hal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menghormati upaya yang dilakukan Brigjen Endar atas pencopotan jabatannya sebagai Dirlidik KPK. KPK mempersilakan Endar untuk menempuh berbagai upaya hukum.
Baca juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Penyuap Lukas Enembe
"Tentu KPK sangat menghormati upaya pelaporan dimaksud. Kami juga berharap masyarakat nantinya tidak cepat menyimpulkan sendiri terkait hasil tindak lanjut laporan dimaksud," ujar Ali saya dikonfirmasi, Selasa (18/4/2023).
Menanggapi hal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menghormati upaya yang dilakukan Brigjen Endar atas pencopotan jabatannya sebagai Dirlidik KPK. KPK mempersilakan Endar untuk menempuh berbagai upaya hukum.
Baca juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Penyuap Lukas Enembe
"Tentu KPK sangat menghormati upaya pelaporan dimaksud. Kami juga berharap masyarakat nantinya tidak cepat menyimpulkan sendiri terkait hasil tindak lanjut laporan dimaksud," ujar Ali saya dikonfirmasi, Selasa (18/4/2023).
Lihat Juga :