Ombudsman Telaah Aduan Brigjen Endar: Kalau Pimpinan Oke, Lanjut ke Pemeriksaan

Senin, 17 April 2023 - 20:31 WIB
"Hasilnya tentu akan disampaikan ke KPK sebagai terlapor dan tentu kepada Pak Endar sebagai pelapor," terang Endi.

"Apa pun hasilnya nanti, merupakan penyelesaian terbaik dan dapat diterima oleh berbagai pihak, apakah perlapor, terlapor, maupun pihak-pihak lainnya," tambahnya.

Endar resmi melayangkan aduan atas pencopotannya secara resmi pada 17 April 2023 hari ini. Endar menegaskan, sikapnya ini untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta mempertahankan indepedensi penegak hukum

"Pengajuan laporan tertulis ini adalah bentuk sikap saya untuk mencegah agar penyalahgunaan kewenangan tidak dibiarkan dan independensi penegakan hukum haruslah dipertahankan," kata Endar di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!