DPR Minta Polisi Tak Proses Laporan terhadap Bima, TikToker yang Mengkritisi Provinsi Lampung

Minggu, 16 April 2023 - 16:45 WIB
"Sayangnya hak otonomi yang dimiliki kab/kota belum dimanfaatkan oleh bupati dan wali kota untuk membangun wilayahnya lebih baik, namun lebih banyak mengeruk keuntungan pribadi dan kelompoknya atas hak otonomi itu," katanya.

"Sedangkan rakyat diabaikan, prinsip negara demokrasi dimana semua harus dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat masih jadi slogan saja," katanya.

Untuk diketahui, warga Lampung Timur, Bima Yudho Saputro dilaporkan ke polisi usai mengungkapkan alasan Provinsi Lampung tak maju-maju. Ia dilaporkan bukan karena kritikannya melankan menyebut Lampung sebagai Dajjal.

Bima dilaporkan oleh Advokat Lampung Gindha Ansori Wayka. Menurutnya, dia melaporkan akun tiktok @awbimaxreborn untuk dan atas nama pribadi sebagai putra daerah Negeri Besar Way Kanan dan Gunung Terang Tulang Bawang Barat.

"Sebagaimana yang saya telah cantumkan dalam Laporan tertulis tanggal 10 April 2023. Dan (laporan) itu tidak terkait dengan pihak yang berkepentingan lainnya terkait profesi saya sebagai pengacara/advokat," kata Gindha saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
(abd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More