DPR Minta Polisi Tak Proses Laporan terhadap Bima, TikToker yang Mengkritisi Provinsi Lampung

Minggu, 16 April 2023 - 16:45 WIB
loading...
DPR Minta Polisi Tak...
Anggota Komisi III DPR Santoso menanggapi laporan pencemaran nama baik terhadap Bima Yudho Saputro, Tiktoker yang melontarkan kritikan ke Provinsi Lampung. FOTO/TikTok @awbimaxreborn
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Santoso menanggapi laporan pencemaran nama baik terhadap Bima Yudho Saputro, Tiktoker yang melontarkan kritikan ke Provinsi Lampung . Ia meminta kepada seluruh pihak tidak membungkam suara rakyat.

"Dan jangan menilai bahwa kritik yang disampaikan oleh rakyat adalah mencemarkan nama baik yang dikritik. Kalau semua pemimpin ritmenya sama seperti kepala daerah yang dikritik saat ini, maka reformasi yang melahirkan demokrasi saat ini hanya melahirkan para pemimpin yang otoritarian," kata Santoso saat dihubungi, Minggu (16/4/2023).

Ia mengingatkan kepada seluruh pihak, hal yang perlu ditangkap dari kritik adalah idenya bukan orangnya. Para pemimpin daerah diharapkan peka atas kritik yang dilontarkan dari rakyat.



"Yang ditangkap seharusnya idenya bukan orangnya. Penguasa pada level mana pun seharusnya peka terhadap kritikan apa pun bentuknya. Jika ada kritik dari rakyat itu tandanya rakyat peduli atas jalannya pemerintahan dari semua sisi," katanya.

Santoso menyayangkan tindakan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo yang memanggil kedua orang tua Bima. Ia pun berharap, pemanggilan orang tua itu merupakan bentuk cari solusi atas permasalahan yang dilontarkan Bima.

"Bukan sebaliknya di mana Bupati Lampung tersinggung dan marah atas kritikan tersebut," ujarnya.

Ia mengingatkan, bupati merupakan jabatan sangat strategis seperti presiden. Pasalnya, bupati memiliki kewenangan untuk membangun suatu wilayah, baik fisik maupun nonfisik. Itu sebagaimana tercantum dalam amanat UU bahwa wilayah otonom berada di tingkat kabupaten atau kota.



"Sayangnya hak otonomi yang dimiliki kab/kota belum dimanfaatkan oleh bupati dan wali kota untuk membangun wilayahnya lebih baik, namun lebih banyak mengeruk keuntungan pribadi dan kelompoknya atas hak otonomi itu," katanya.

"Sedangkan rakyat diabaikan, prinsip negara demokrasi dimana semua harus dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat masih jadi slogan saja," katanya.

Untuk diketahui, warga Lampung Timur, Bima Yudho Saputro dilaporkan ke polisi usai mengungkapkan alasan Provinsi Lampung tak maju-maju. Ia dilaporkan bukan karena kritikannya melankan menyebut Lampung sebagai Dajjal.

Bima dilaporkan oleh Advokat Lampung Gindha Ansori Wayka. Menurutnya, dia melaporkan akun tiktok @awbimaxreborn untuk dan atas nama pribadi sebagai putra daerah Negeri Besar Way Kanan dan Gunung Terang Tulang Bawang Barat.

"Sebagaimana yang saya telah cantumkan dalam Laporan tertulis tanggal 10 April 2023. Dan (laporan) itu tidak terkait dengan pihak yang berkepentingan lainnya terkait profesi saya sebagai pengacara/advokat," kata Gindha saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2030 seconds (0.1#10.140)