Empat Tahun Disclaimer, Laporan Bakamla Sulit Diaudit BPK

Senin, 20 Juli 2020 - 19:59 WIB
Hendra mengatakan bahwa hal ini disebabkan oleh kasus-kasus lama di Bakamla yang belum terselesaikan. Salah satunya adalah temuan BPK terkait kesalahan pencatatan aset senilai Rp. 1,2 triliun.

“Kemudian ada temuan-temuan yang terkait dengan kepatuhan. Temuan kepatuhannya itu sekitar Rp.150an miliar. Sementara ambang batasnya hanya boleh Rp.5 miliar. Jadi sudah terlalu jauh angkanya,” ungkapnya.

Dia juga menyebutkan bahwa dalam proses pemeriksaan di Bakamla BPK mengalami kesulitan. Pemeriksa BPK tidak mendapatkan informasi yang cukup terhadap temuan-temuan yang diperoleh. “Prosedur-prosedur auditnya itu tidak dapat kita lakukan,” ujarnya.

Sementara itu dua lembaga yang mendapat opini WDP adalah Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hendra mengatakan untuk BSSN ada beberapa aset yang belum selesai pencatatannya.

(Baca: 5 Kementerian/Lembaga Ini Pakai Rekening Pribadi untuk Kelola Dana APBN)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!