KPK Amankan Miliaran Rupiah dari OTT Proyek Jalur Kereta Trans Sulawesi
Rabu, 12 April 2023 - 19:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi. Uang yang berhasil diamankan tersebut berjumlah sekira miliaran rupiah dan ribuan dolar Amerika Serikat.
"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).
Ali mengatakan uang tersebut diamankan dari hasil rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di empat daerah yakni, Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalur kereta api.
"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," beber Ali.
Selain mengamankan uang, KPK juga berhasil menangkap 25 orang dari empat daerah tersebut. Salah satu penyelenggara negara yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya.
Sejauh ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga
Ali mengatakan uang tersebut diamankan dari hasil rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di empat daerah yakni, Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalur kereta api.
"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," beber Ali.
Selain mengamankan uang, KPK juga berhasil menangkap 25 orang dari empat daerah tersebut. Salah satu penyelenggara negara yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya.
Sejauh ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda