Penuhi Panggilan KPK, Ketua DPRD DKI Klaim Selalu Kooperatif

Senin, 10 April 2023 - 12:34 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023). FOTO/INSTAGRAM @prasetyoedimarsudi
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur periode 2018-2019.

Kehadiran Prasetyo Edi diketahui dari unggahan di akun Instagramnya. Menurutnya, kedatangan ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan dan data untuk membantu KPK mengusut kasus korupsi tersebut.



"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila @official.kpk membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apa pun itu jika diperlukan," kata Pras, sapaan akrabnya, dikutip dari akun Instagramnya @prasetyoedimarsudi, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Korupsi Tanah Pulo Gebang, KPK Periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi

Pras berharap kehadiranya dapat memberikan titik terang pengusutan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.

Kehadiran Prasetyo Edi juga diamini Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. "Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Prasetyo Edi M, Ketua DPRD DKI Jakarta," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!