Yudi Purnomo Sebut Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Skandal Memalukan
Senin, 10 April 2023 - 09:43 WIB
"Inspektorat dan Dewas semua harus proaktif, enggak usah nunggu-nunggu lagi, kan tinggal gampang, telusuri dari kalimat-kalimat itu, siapa yang diduga ada disitu, misalnya siapa tim KPK yang melakukan penggeledahan disitu kan," tegas Yudi.
Sementara itu, KPK belum memberikan tanggapan baru mengenai hal ini. Namun Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menepis dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM bocor. Ia juga membantah pimpinan KPK yang membocorkan informasi penyelidikan tersebut.
"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut. Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (6/4/2023).
Ali mengusulkan agar pihak-pihak yang mengantongi data serta bukti terkait adanya dugaan kebocoran informasi penyelidikan KPK melapor ke Dewan Pengawas (Dewas). Nantinya, Dewas akan menguji kebenaran data-data tersebut.
"Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai Tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindaklanjuti," terangnya.
Sementara itu, KPK belum memberikan tanggapan baru mengenai hal ini. Namun Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menepis dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM bocor. Ia juga membantah pimpinan KPK yang membocorkan informasi penyelidikan tersebut.
"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut. Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (6/4/2023).
Ali mengusulkan agar pihak-pihak yang mengantongi data serta bukti terkait adanya dugaan kebocoran informasi penyelidikan KPK melapor ke Dewan Pengawas (Dewas). Nantinya, Dewas akan menguji kebenaran data-data tersebut.
"Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai Tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindaklanjuti," terangnya.
(muh)
Lihat Juga :