Yudi Purnomo Sebut Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Skandal Memalukan
Senin, 10 April 2023 - 09:43 WIB
JAKARTA - Beredar kabar soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sosok pembocor diduga pimpinan KPK berinisial F.
Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap meminta agar informasi yang beredar luas tersebut diungkap kebenarannya. Sebab jika benar penyelidikan KPK dibocorkan oleh pimpinannya sendiri, itu merupakan skandal yang sangat memalukan.
"Harus diungkap kebenarannya. Jika benar, maka itu skandal memalukan, karena itu merupakan dokumen rahasia," tegas Yudi saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Yudi mengatakan, siapa pun pelaku yang membocorkan dokumen penyelidikan KPK, bisa dijerat dengan pasal merintangi kerja-kerja lembaga antirasuah. Oleh karenanya, ia meminta agar informasi soal kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM diusut tuntas. "Karena lelakunya bisa kena merintangi penyidikan. Siapa pun itu," ucapnya.
Yudi berharap agar Dewas maupun Inspektorat KPK proaktif menelusuri kebenaran informasi tersebut. Ia meminta agar Dewas dan Inspektorat tidak hanya menunggu laporan dugaan pelanggaran etik terkait indikasi kebocoran dokumen penyelidikan KPK.
"Inspektorat dan Dewas semua harus proaktif, enggak usah nunggu-nunggu lagi, kan tinggal gampang, telusuri dari kalimat-kalimat itu, siapa yang diduga ada disitu, misalnya siapa tim KPK yang melakukan penggeledahan disitu kan," tegas Yudi.
Sementara itu, KPK belum memberikan tanggapan baru mengenai hal ini. Namun Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menepis dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM bocor. Ia juga membantah pimpinan KPK yang membocorkan informasi penyelidikan tersebut.
"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut. Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (6/4/2023).
Ali mengusulkan agar pihak-pihak yang mengantongi data serta bukti terkait adanya dugaan kebocoran informasi penyelidikan KPK melapor ke Dewan Pengawas (Dewas). Nantinya, Dewas akan menguji kebenaran data-data tersebut.
"Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai Tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindaklanjuti," terangnya.
Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap meminta agar informasi yang beredar luas tersebut diungkap kebenarannya. Sebab jika benar penyelidikan KPK dibocorkan oleh pimpinannya sendiri, itu merupakan skandal yang sangat memalukan.
"Harus diungkap kebenarannya. Jika benar, maka itu skandal memalukan, karena itu merupakan dokumen rahasia," tegas Yudi saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Yudi mengatakan, siapa pun pelaku yang membocorkan dokumen penyelidikan KPK, bisa dijerat dengan pasal merintangi kerja-kerja lembaga antirasuah. Oleh karenanya, ia meminta agar informasi soal kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM diusut tuntas. "Karena lelakunya bisa kena merintangi penyidikan. Siapa pun itu," ucapnya.
Yudi berharap agar Dewas maupun Inspektorat KPK proaktif menelusuri kebenaran informasi tersebut. Ia meminta agar Dewas dan Inspektorat tidak hanya menunggu laporan dugaan pelanggaran etik terkait indikasi kebocoran dokumen penyelidikan KPK.
"Inspektorat dan Dewas semua harus proaktif, enggak usah nunggu-nunggu lagi, kan tinggal gampang, telusuri dari kalimat-kalimat itu, siapa yang diduga ada disitu, misalnya siapa tim KPK yang melakukan penggeledahan disitu kan," tegas Yudi.
Sementara itu, KPK belum memberikan tanggapan baru mengenai hal ini. Namun Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menepis dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM bocor. Ia juga membantah pimpinan KPK yang membocorkan informasi penyelidikan tersebut.
"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut. Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (6/4/2023).
Ali mengusulkan agar pihak-pihak yang mengantongi data serta bukti terkait adanya dugaan kebocoran informasi penyelidikan KPK melapor ke Dewan Pengawas (Dewas). Nantinya, Dewas akan menguji kebenaran data-data tersebut.
"Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai Tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindaklanjuti," terangnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda