Moeldoko Ogah Dikaitkan Upaya PK, Demokrat: Bukan Sikap Kesatria
Minggu, 09 April 2023 - 07:05 WIB
JAKARTA - Sikap Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang tak mengakui bertanggung jawab soal peninjauan kembali putusan kasasi atas Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang dikritik Partai Demokrat. Moeldoko dinilai tidak bersikap kesatria.
"Terkait upaya begal politik yang dilakukan KSP Moeldoko melalui PK namun menyangkalnya yang menyatakan ora ngerti aku, ora ngerti. Terserah saja, semakin menegaskan jatidiri KSP Moeldoko yang sebenarnya jauh dari sifat kesatria alias pengecut," ujar Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, Minggu (9/4/2023).
Menurut Kamhar, sangat aneh seseorang yang tidak pernah menjadi kader ataupun pengurus Partai Demokrat namun hendak mengambil alih secara paksa sebuah partai politik.
"Terus menerus melakukan upaya pengambilalihan Partai Demokrat padahal sama sekali tak punya hak bahkan tak pernah menjadi Anggota Partai Demokrat adalah tindakan yang bertentangan dengan akal sehat yang menjadi cerminan karakter sekaligus perbuatan KSP Moeldoko yang tercela," ucap Kamhar.
Kamhar mengungkapkan kubu Moeldoko sudah 16 kali langkah hukum ditempuh KSP Moeldoko dan gerombolannya namun selalu ditolak, mulai Kemenkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), permohonan judicial review, sampai Mahkamah Agung.
"Upaya begal politik yang dilakukan secara terus menerus ini memantaskan KSP Moeldoko disematkan predikat sebagai ‘bromocorah demokrasi’," tegasnya.
Lebih lanjut Kamhar menilai tidak tegasnya Presiden Joko Widodo terhadap Moeldoko sebagai pembantu terdekatnya membuat dugaan bahwa ini dilakukan atas restu istana menjadi wajar.
"Sebagai bagian dari operasi politik pelemahan oposisi, penggagalan pencapresan Mas Anies, termasuk juga skenario penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang hingga kini masih terus mencari jalan," terang Kamhar.
"Terkait upaya begal politik yang dilakukan KSP Moeldoko melalui PK namun menyangkalnya yang menyatakan ora ngerti aku, ora ngerti. Terserah saja, semakin menegaskan jatidiri KSP Moeldoko yang sebenarnya jauh dari sifat kesatria alias pengecut," ujar Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, Minggu (9/4/2023).
Menurut Kamhar, sangat aneh seseorang yang tidak pernah menjadi kader ataupun pengurus Partai Demokrat namun hendak mengambil alih secara paksa sebuah partai politik.
"Terus menerus melakukan upaya pengambilalihan Partai Demokrat padahal sama sekali tak punya hak bahkan tak pernah menjadi Anggota Partai Demokrat adalah tindakan yang bertentangan dengan akal sehat yang menjadi cerminan karakter sekaligus perbuatan KSP Moeldoko yang tercela," ucap Kamhar.
Kamhar mengungkapkan kubu Moeldoko sudah 16 kali langkah hukum ditempuh KSP Moeldoko dan gerombolannya namun selalu ditolak, mulai Kemenkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), permohonan judicial review, sampai Mahkamah Agung.
"Upaya begal politik yang dilakukan secara terus menerus ini memantaskan KSP Moeldoko disematkan predikat sebagai ‘bromocorah demokrasi’," tegasnya.
Lebih lanjut Kamhar menilai tidak tegasnya Presiden Joko Widodo terhadap Moeldoko sebagai pembantu terdekatnya membuat dugaan bahwa ini dilakukan atas restu istana menjadi wajar.
"Sebagai bagian dari operasi politik pelemahan oposisi, penggagalan pencapresan Mas Anies, termasuk juga skenario penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang hingga kini masih terus mencari jalan," terang Kamhar.
tulis komentar anda