Mahkamah Agung Kembangkan Aplikasi Informasi Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2020 - 12:20 WIB
Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengembangkan aplikasi informasi hukum untuk perkara korupsi bagi MA dan lembaga peradilan di bawahnya.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah menyatakan, MA memang telah melakukan kerja sama dengan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) terkait dengan pengembangan aplikasi Penghasil Informasi Hukum atau Legal Information Generator Application (LIGA) untuk perkara korupsi.



Namun Abdullah belum mengetahui secara detail isi nota kesepahaman (MoU). Alasannya, dia karena belum membaca secara utuh isinya.

Abdullah mengatakan, pihaknya belum memutuskan apakah aplikasi LIGA untuk perkara korupsi hanya akan berbasis website atau juga akan dibuat dan diluncurkan berupa aplikasi berbasis android dan iOS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!