Bawaslu Akui Sulit Tindak Larangan Kampanye, Ini Penyebabnya
Kamis, 06 April 2023 - 07:59 WIB
Tahap Sosialisasi
Menurutnya, pada tahap sosialisasi ini belum ada capres, cawapres, calon DPR dan DPRD, sehingga sulit melakukan penindakan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas pemerintah.
"Ini yang tak diketahui masyarakat luas, karena belum memasuki tahapan kampanye. Dalam sosialisasi ini, Bawaslu pada daerah 'abu-abu' yang hanya bisa melakukan melakukan pelanggaran administrasi. Berbeda apabila memasuki tahapan kampanye, maka bisa juga dilakukan penindakan pidana," jelas dia.
Untuk itu, dirinya meminta organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah mau bekerja sama untuk memberi peringatan agar tak melakukan kegiatan politik praktis dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
"Karena itu, kami baru bisa mengeluarkan imbauan-imbauan," tutur dia.
Lihat Juga :