Rijatono Lakka Kucurkan Dana Rp34 Miliar untuk Renovasi Rumah dan Hotel Lukas Enembe

Rabu, 05 April 2023 - 13:19 WIB
Jaksa juga mengatakan bahwa Rijatono Lakka menyuap Lukas Enembe agar mendapatkan berbagai proyek. Hal itu dilakukannya lantaran posisi Lukas Enembe yang sangat super power dalam Pemprov Papua pada 2018-2021 dengan total proyek mencapai 12 dengan nominal kontrak sebesar Rp110,4 miliar.

"Bahwa selain memberikan fee sebesar Rp1 miliar kepada Lukas Enembe, pada kurun waktu 2019 sampai dengan 2021, terdakwa juga memberikan fee kepada Lukas Enembe sebesar Rp34,4 miliar dalam bentuk pembangunan atau renovasi fisik aset-aset milik Lukas Enembe melalui CV Walibhu dengan Fredrik Banne sebagai pelaksana lapangannya," terangnya.

Berdasarkan uraian pemaparan JPU, uang dan bantuan perbaikan aset diberikan Rijatono melalui stafnya kepada Lukas Enembe. Uang dan bantuan perbaikan aset tersebut diberikan agar Lukas mengintervensi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Tahun 2018-2021 Gerius One Yoman.

Lukas diminta untuk mengintervensi Gerius supaya perusahaan-perusahaan milik Rijatono Lakka dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di kingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2018-2021.

Jaksa Ariawan menilai intervensi Lukas Enembe melalui Gerius One Yoman selama tahun 2018-2021 berhasil membuat Rijatono Lakka memperoleh 12 proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!