Perbandingan Kinerja Semester I KPK Era Firli Bahuri vs Agus Rahardjo
Senin, 20 Juli 2020 - 04:30 WIB
- KPK meluncurkan aplikasi JAGA berbasis android dan iOS untuk memantau pelayanan publik dan menerima laporan masyarakat terkait dengan pelayanan publik yang ada dalam aplikasi. Saat pertama kali diluncurkan pada 25 Juli 2016, aplikasi JAGA terdiri dari dua fitur utama yakni pendidikan (sekolah) dan kesehatan (puskesmas dan rumah sakit). Belakangan di era Agus Rahardjo cs, aplikasi ini ditambah fiturnya dengan desa, anggaran, dan perizinan.
- Merancang aplikasi e-LHKPN dan e-gratifikasi.
• Periode 2019-2023, Era Firli Bahuri Dkk
a. Penindakan
- KPK melakukan 4 kali operasi tangkap tangan (OTT) kurun Januari hingga awal Juli 2020.
- Dari 4 kali OTT KPK menangkap 40 orang sebagai tersangka dan menyita uang tunai dengan total sekitar Rp2.008.800.000, SGD38.350 (setara Rp400 juta), USD1.200, Rp195,5 juta, buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar.
- Dari total 40 orang yang ditangkap, KPK menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Di antaranya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, kader PDIP sekaligus mantan staf Sekretariat DPP PDIP Saeful Bahri, Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 dan politikus PDIP sekaligus mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar, dan istri Ismunandar sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Kutim merangkap Ketua DPC PPP Kabupaten Kutim Encek Unguria Riarinda Firgasih.
- KPK gagal melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP pasca OTT terhadap Wahyu Setiawan dkk dan mengembalikan penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri dan jaksa Yadyn ke Kejaksaan Agung. Rossa saat itu merupakan anggota tim yang melakukan OTT terhadap Wahyu dkk dan Yadyn adalah jaksa peneliti atas OTT tersebut. Belakangan KPK kembali mempekerjakan Rossa sebagai penyidik sejak awal Februari 2020.
- KPK melimpahkan para pihak yang sebelumnya ditangkap terkait uang tunjangan hari raya (THR) termasuk Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin dan hasil pemeriksaan ke Mabes Polri. OTT terhadap Komarudin dkk dilakukan KPK bersama Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mabes Polri kemudian melimpahkan ke Itjen Kemendikbud untuk ditangani secara internal.
- KPK memasukkan beberapa orang tersangka ke dalam status daftar pencarian orang (DPO). Di antaranya Harun Masiku selaku politikus PDIP sekaligus calon legislatif DPR pada Pileg 2019 (yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap bersama Saiful Bahri) dalam status daftar pencarian orang (DPO), tersangka pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, dan tersangka pemberi suap PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk Samin Tan. Status DPO Harun sejak 17 Januari 2020, Hiendra sejak 11 Februari 2020, dan Samin Tan sejak 10 Maret 2020, Ketiganya masih buron hingga saat ini.
- KPK menangkap dua tersangka penerima suap dan penerima gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung yakni Nurhadi Abdurachman selaku Sekretaris Mahkamah Agung (MA) periode 2011-2016 dan menantunya, Rezky Herbiyono pada Selasa, 2 Juni 2020 setelah sebelumnya dinyatakan DPO sejak 11 Februari 2020.
- KPK menerapkan kebijakan pengumuman tersangka setelah ditangkap karena mangkir dari panggilan pemeriksaan atau sesaat setelah penahanan dilakukan serta menghadirkan tersangka di dalam ruang konferensi pers dengan membelakangi pimpinan, Deputi Bidang Penindakan, dan plt Juru Bicara Bidang Penindakan.
- KPK menetapkan sekitar 28 orang sebagai tersangka dari hasil pengembangan kasus (perkara) sebelumnya maupun hasil penyidikan baru yang dinaikkan ke tahap penyidikan.
- Dari sekitar 28 orang tersangka tersebut di antaranya yakni Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi PDIP Aries HB, mantan Kadis PU Pemkab Bengkalis sekaligus mantan sekretaris daerah Kota Dumai Muhammad Nasir, Budi Santoso selaku Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI, Persero) periode 2007-2017, dan Irzal Rinaldi Zailani selaku Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI kurun 2010 hingga 2015 yang juga Direktur Niaga PT DI (Persero)periode 2016-2019.
- KPK membentuk 8 Tim Satgas khusus pada Bidang Penindakan untuk menangani kasus yang terkait dugaan atau indikasi korupsi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
- KPK menyidik dan menetapkan beberapa tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur tahun anggaran 2012-2017 di Pemerintah Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat serta belum diumumkan nama-nama tersangka dan gambaran umum kasus.
- KPK menyidik dan menetapkan tersangka kasus dugaan proyek-proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang merupakan hasil pengembangan dari perkara terpidana Zainuddin Hasan selaku Bupati Lampung Selatan, Provinsi Lampung periode 2016-2021 dkk. Nama-nama tersangka belum diumumkan.
- Pos tiga jabatan penting di Kedeputian Bidang Penindakan dijabat oleh tiga perwira tinggi Polri. Di era Agus Rahardjo dkk dan Abraham dkk, Direktur Penyelidikan KPK merupakan pegawai KPK yang dipekerjakan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pada era Abraham dkk, Deputi Bidang Penindakan KPK bahkan dari Kejaksaan.
a. Pencegahan
- KPK melanjutkan pelaksanan upaya program, dan kegiatan pada delapan area intervensi di 34 provinsi dan 542 kabupaten/kota melalui Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) pada sembilan Unit Kerja Koordinasi Wilayah (Korwil). Hal ini merupakan kelanjutan dari tahun 2018-2019. Pada tahun 2020, KPK lebih fokus pada dua area yakni manajemen aset daerah dan optimalisasi pajak daerah.
- KPK membentuk 15 Tim Satgas untuk pencegahan korupsi sehubungan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
- KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mabes Polri, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemda melakukan pengawalan dan pengawasan atas pemanfaatan anggaran penanganan pandemi Covid-19.
- KPK melakukan dan merampungkan kajian program kartu prakerja sebagai bagian dari program perlindungan sosial penanggulangan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) serta memberikan sejumlah rekomendasi ke pemerintah. Kajian ini adalah kajian pertama yang khusus dilakukan di era Firli Bahuri dkk.
- Merancang aplikasi e-LHKPN dan e-gratifikasi.
• Periode 2019-2023, Era Firli Bahuri Dkk
a. Penindakan
- KPK melakukan 4 kali operasi tangkap tangan (OTT) kurun Januari hingga awal Juli 2020.
- Dari 4 kali OTT KPK menangkap 40 orang sebagai tersangka dan menyita uang tunai dengan total sekitar Rp2.008.800.000, SGD38.350 (setara Rp400 juta), USD1.200, Rp195,5 juta, buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar.
- Dari total 40 orang yang ditangkap, KPK menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Di antaranya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, kader PDIP sekaligus mantan staf Sekretariat DPP PDIP Saeful Bahri, Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 dan politikus PDIP sekaligus mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar, dan istri Ismunandar sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Kutim merangkap Ketua DPC PPP Kabupaten Kutim Encek Unguria Riarinda Firgasih.
- KPK gagal melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP pasca OTT terhadap Wahyu Setiawan dkk dan mengembalikan penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri dan jaksa Yadyn ke Kejaksaan Agung. Rossa saat itu merupakan anggota tim yang melakukan OTT terhadap Wahyu dkk dan Yadyn adalah jaksa peneliti atas OTT tersebut. Belakangan KPK kembali mempekerjakan Rossa sebagai penyidik sejak awal Februari 2020.
- KPK melimpahkan para pihak yang sebelumnya ditangkap terkait uang tunjangan hari raya (THR) termasuk Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin dan hasil pemeriksaan ke Mabes Polri. OTT terhadap Komarudin dkk dilakukan KPK bersama Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mabes Polri kemudian melimpahkan ke Itjen Kemendikbud untuk ditangani secara internal.
- KPK memasukkan beberapa orang tersangka ke dalam status daftar pencarian orang (DPO). Di antaranya Harun Masiku selaku politikus PDIP sekaligus calon legislatif DPR pada Pileg 2019 (yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap bersama Saiful Bahri) dalam status daftar pencarian orang (DPO), tersangka pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, dan tersangka pemberi suap PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk Samin Tan. Status DPO Harun sejak 17 Januari 2020, Hiendra sejak 11 Februari 2020, dan Samin Tan sejak 10 Maret 2020, Ketiganya masih buron hingga saat ini.
- KPK menangkap dua tersangka penerima suap dan penerima gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung yakni Nurhadi Abdurachman selaku Sekretaris Mahkamah Agung (MA) periode 2011-2016 dan menantunya, Rezky Herbiyono pada Selasa, 2 Juni 2020 setelah sebelumnya dinyatakan DPO sejak 11 Februari 2020.
- KPK menerapkan kebijakan pengumuman tersangka setelah ditangkap karena mangkir dari panggilan pemeriksaan atau sesaat setelah penahanan dilakukan serta menghadirkan tersangka di dalam ruang konferensi pers dengan membelakangi pimpinan, Deputi Bidang Penindakan, dan plt Juru Bicara Bidang Penindakan.
- KPK menetapkan sekitar 28 orang sebagai tersangka dari hasil pengembangan kasus (perkara) sebelumnya maupun hasil penyidikan baru yang dinaikkan ke tahap penyidikan.
- Dari sekitar 28 orang tersangka tersebut di antaranya yakni Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi PDIP Aries HB, mantan Kadis PU Pemkab Bengkalis sekaligus mantan sekretaris daerah Kota Dumai Muhammad Nasir, Budi Santoso selaku Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI, Persero) periode 2007-2017, dan Irzal Rinaldi Zailani selaku Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI kurun 2010 hingga 2015 yang juga Direktur Niaga PT DI (Persero)periode 2016-2019.
- KPK membentuk 8 Tim Satgas khusus pada Bidang Penindakan untuk menangani kasus yang terkait dugaan atau indikasi korupsi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
- KPK menyidik dan menetapkan beberapa tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur tahun anggaran 2012-2017 di Pemerintah Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat serta belum diumumkan nama-nama tersangka dan gambaran umum kasus.
- KPK menyidik dan menetapkan tersangka kasus dugaan proyek-proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yang merupakan hasil pengembangan dari perkara terpidana Zainuddin Hasan selaku Bupati Lampung Selatan, Provinsi Lampung periode 2016-2021 dkk. Nama-nama tersangka belum diumumkan.
- Pos tiga jabatan penting di Kedeputian Bidang Penindakan dijabat oleh tiga perwira tinggi Polri. Di era Agus Rahardjo dkk dan Abraham dkk, Direktur Penyelidikan KPK merupakan pegawai KPK yang dipekerjakan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pada era Abraham dkk, Deputi Bidang Penindakan KPK bahkan dari Kejaksaan.
a. Pencegahan
- KPK melanjutkan pelaksanan upaya program, dan kegiatan pada delapan area intervensi di 34 provinsi dan 542 kabupaten/kota melalui Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) pada sembilan Unit Kerja Koordinasi Wilayah (Korwil). Hal ini merupakan kelanjutan dari tahun 2018-2019. Pada tahun 2020, KPK lebih fokus pada dua area yakni manajemen aset daerah dan optimalisasi pajak daerah.
- KPK membentuk 15 Tim Satgas untuk pencegahan korupsi sehubungan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
- KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mabes Polri, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemda melakukan pengawalan dan pengawasan atas pemanfaatan anggaran penanganan pandemi Covid-19.
- KPK melakukan dan merampungkan kajian program kartu prakerja sebagai bagian dari program perlindungan sosial penanggulangan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) serta memberikan sejumlah rekomendasi ke pemerintah. Kajian ini adalah kajian pertama yang khusus dilakukan di era Firli Bahuri dkk.
Lihat Juga :