Rohingya, Minoritas yang Terhempas
Senin, 20 Juli 2020 - 06:49 WIB
Menurut data Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya (kebanyakan perempuan dan anak-anak) melarikan diri melalui laut ke Bangladesh. Mereka ditampung di tenda pengungsian, menghadapi problem kesehatan dan pendidikan, tidak tersedia cukup makanan dan minuman, air bersih, dan fasilitas tempat mandi, cuci, dan kakus (MCK). Sebanyak 14.000 anak pengungsi Rohingya menderita kekurangan gizi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan, sedikitnya 832 pengungsi Rohingya di kamp pengungsian di Cox's Bazar terjangkit penyakit cacar. Kementerian Kesehatan Bangladesh bekerja sama dengan WHO melakukan pengobatan dan pencegahan agar wabah cacar tidak semakin meluas.
Genosida Etnis
Rohingya adalah etnis minoritas yang tertindas dan terhempas. PBB menyebut tindakan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya merupakan tindakan pembersihan etnis. Para petinggi militer Myanmar dituding harus bertanggung jawab atas terjadinya genosida etnis Rohingya yang dilakukan secara masif dan sistematis. Pada 2017, Pengadilan Internasional memvonis Pemerintah Myanmar bersalah karena melakukan genosida terhadap etnis Rohingya dan melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis-etnis minoritas lainnya. Kekerasan yang dialami etnis Rohingya menggugah keprihatinan 13 tokoh penerima hadiah Nobel dan 10 tokoh dari berbagai profesi. Mereka mengirim surat terbuka kepada Dewan Keamanan PBB yang isinya mengkritik pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, dalam menangani kekerasan terhadap etnis Rohingya dan mengingatkan tentang tragedi pemusnahan etnis dan kejahatan kemanusiaan. Tiga belas peraih hadiah Nobel yang menandatangani surat terbuka itu adalah Muhammad Yusuf, Uskup Desmond Tutu, Malala Yousafzai, Jose Ramos Horta, Tawakul Karman, Shirin Ebadi, Betty Williams, Mairead Maguire, Oscar Arias, Jody Willliams, Leymah Gbowee, Sir Richard J Roberts, dan Elizabeth Blackburn.
Adapun 10 tokoh dari berbagai profesi yang ikut menandatangani surat terbuka itu adalah Emma Bonino, Arianna Huffington, Sir Richard Branson, Paul Polman, Mo Ibrahinm, Richard Curtis, Alaa Murabit, Jochen Zeitz, Kerry Kennedy, dan Romano Prodi. Dalam surat terbuka mereka yang diunggah di Guardian pada 1 September 2017, para peraih Nobel dan aktivis itu menyatakan bahwa serangan militer Myanmar telah membunuh ratusan orang termasuk anak-anak, pemerkosaan terhadap perempuan, pembakaran rumah, dan penangkapan terhadap warga sipil secara semena-mena. Akses organisasi bantuan kemanusiaan hampir sepenuhnya ditolak dan tindakan ini menciptakan krisis kemanusiaan yang sangat mengerikan di kawasan yang sudah sangat melarat dan mengenaskan itu.
Para aktivis HAM dan lembaga kemanusiaan internasional mengecam Aung San Suu Kyi karena tidak bersikap tegas terhadap kekerasan yang dialami Rohingya. Malah, penasihat Aung San Suu Kyi menuduh LSM internasional mendanai milisi Rohingya. Amnesti Internasional mencabut gelar Duta Hati Nurani yang diberikan kepada Aung San Suu Kyi karena dinilai telah membiarkan terjadinya pembunuhan massal yang dilakukan rezim militer Myanmar terhadap etnis Rohingya. Organisasi HAM yang berbasis di London itu mengatakan, penghargaan HAM tertinggi tersebut diberikan kepada Suu Kyi pada 2009 saat dia masih menjadi tahanan rumah rezim militer di negaranya. Sebelumnya pada 2012, US Holocaust Memorial Museum juga mencabut Wiesel Award yang diberikan kepada Suu Kyi. Suu Kyi juga kehilangan penghargaan Freedom of the City of Oxford yang diberikan kepadanya pada 1997 karena perannya melakukan "oposisi terhadap opresi dan kepemimpinan militer di Myanmar." Negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk tindakan anarkistis dan kekerasan yang dilakukan tentara Myanmar terhadap etnis muslim Rohingya.
Genosida Etnis
Rohingya adalah etnis minoritas yang tertindas dan terhempas. PBB menyebut tindakan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya merupakan tindakan pembersihan etnis. Para petinggi militer Myanmar dituding harus bertanggung jawab atas terjadinya genosida etnis Rohingya yang dilakukan secara masif dan sistematis. Pada 2017, Pengadilan Internasional memvonis Pemerintah Myanmar bersalah karena melakukan genosida terhadap etnis Rohingya dan melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis-etnis minoritas lainnya. Kekerasan yang dialami etnis Rohingya menggugah keprihatinan 13 tokoh penerima hadiah Nobel dan 10 tokoh dari berbagai profesi. Mereka mengirim surat terbuka kepada Dewan Keamanan PBB yang isinya mengkritik pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, dalam menangani kekerasan terhadap etnis Rohingya dan mengingatkan tentang tragedi pemusnahan etnis dan kejahatan kemanusiaan. Tiga belas peraih hadiah Nobel yang menandatangani surat terbuka itu adalah Muhammad Yusuf, Uskup Desmond Tutu, Malala Yousafzai, Jose Ramos Horta, Tawakul Karman, Shirin Ebadi, Betty Williams, Mairead Maguire, Oscar Arias, Jody Willliams, Leymah Gbowee, Sir Richard J Roberts, dan Elizabeth Blackburn.
Adapun 10 tokoh dari berbagai profesi yang ikut menandatangani surat terbuka itu adalah Emma Bonino, Arianna Huffington, Sir Richard Branson, Paul Polman, Mo Ibrahinm, Richard Curtis, Alaa Murabit, Jochen Zeitz, Kerry Kennedy, dan Romano Prodi. Dalam surat terbuka mereka yang diunggah di Guardian pada 1 September 2017, para peraih Nobel dan aktivis itu menyatakan bahwa serangan militer Myanmar telah membunuh ratusan orang termasuk anak-anak, pemerkosaan terhadap perempuan, pembakaran rumah, dan penangkapan terhadap warga sipil secara semena-mena. Akses organisasi bantuan kemanusiaan hampir sepenuhnya ditolak dan tindakan ini menciptakan krisis kemanusiaan yang sangat mengerikan di kawasan yang sudah sangat melarat dan mengenaskan itu.
Para aktivis HAM dan lembaga kemanusiaan internasional mengecam Aung San Suu Kyi karena tidak bersikap tegas terhadap kekerasan yang dialami Rohingya. Malah, penasihat Aung San Suu Kyi menuduh LSM internasional mendanai milisi Rohingya. Amnesti Internasional mencabut gelar Duta Hati Nurani yang diberikan kepada Aung San Suu Kyi karena dinilai telah membiarkan terjadinya pembunuhan massal yang dilakukan rezim militer Myanmar terhadap etnis Rohingya. Organisasi HAM yang berbasis di London itu mengatakan, penghargaan HAM tertinggi tersebut diberikan kepada Suu Kyi pada 2009 saat dia masih menjadi tahanan rumah rezim militer di negaranya. Sebelumnya pada 2012, US Holocaust Memorial Museum juga mencabut Wiesel Award yang diberikan kepada Suu Kyi. Suu Kyi juga kehilangan penghargaan Freedom of the City of Oxford yang diberikan kepadanya pada 1997 karena perannya melakukan "oposisi terhadap opresi dan kepemimpinan militer di Myanmar." Negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk tindakan anarkistis dan kekerasan yang dilakukan tentara Myanmar terhadap etnis muslim Rohingya.
Lihat Juga :