Rohingya, Minoritas yang Terhempas
Senin, 20 Juli 2020 - 06:49 WIB
Faisal Ismail
Faisal Ismail
Guru Besar Pascasarjana FIAI, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta
PADA masa pemerintahan Inggris di Myanmar (Burma) dan setelah Myanmar merdeka pada 1948, terjadi migrasi etnis Rohingya dari Bengal ke Myanmar. Begitu juga selama perang kemerdekaan Bangladesh pada 1971, banyak orang Rohingya bermigrasi ke Myanmar. Pada 2013, sekitar 1,3 juta etnis Rohingya menetap di Kota Rakhine Utara. Kebanyakan mereka adalah petani miskin. Pemerintah militer Myanmar bertindak diskriminatif dan represif terhadap etnis Rohingya yang dianggap sebagai etnis pendatang. Pada 1982, Pemerintah Myanmar mencabut kewarganegaraan etnis Rohingya yang berarti mereka tidak diakui sebagai warga negara. Undang-undang lainnya diberlakukan dengan melarang etnis Rohingya bepergian tanpa izin resmi, melarang memiliki tanah, dan pasangan yang baru menikah harus menandatangani perjanjian untuk tidak mempunyai lebih dari dua anak. PBB menyebut Rohingya merupakan etnis minoritas yang paling teraniaya di dunia.
Pemerintahan militer Myanmar selama 65 tahun terakhir telah membunuh ribuan orang dari hampir semua etnis minoritas di negara itu; Shans, Karens, Kachins, Karennis, Mon, Chin, dan kelompok minoritas lainnya. Pada 2017, tentara Myanmar melancarkan serangan balik secara besar-besaran dan penuh kekerasan setelah sekelompok kecil pemuda Rohingya yang disebut Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) menyerang beberapa pos keamanan yang menewaskan 12 polisi. Pemerintah Myanmar menuding serangan ARSA disponsori teroris. Serangan balik militer Myanmar mengakibatkan ratusan orang Rohingya tewas dan ratusan ribu melarikan diri ke Bangladesh.
Guru Besar Pascasarjana FIAI, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta
PADA masa pemerintahan Inggris di Myanmar (Burma) dan setelah Myanmar merdeka pada 1948, terjadi migrasi etnis Rohingya dari Bengal ke Myanmar. Begitu juga selama perang kemerdekaan Bangladesh pada 1971, banyak orang Rohingya bermigrasi ke Myanmar. Pada 2013, sekitar 1,3 juta etnis Rohingya menetap di Kota Rakhine Utara. Kebanyakan mereka adalah petani miskin. Pemerintah militer Myanmar bertindak diskriminatif dan represif terhadap etnis Rohingya yang dianggap sebagai etnis pendatang. Pada 1982, Pemerintah Myanmar mencabut kewarganegaraan etnis Rohingya yang berarti mereka tidak diakui sebagai warga negara. Undang-undang lainnya diberlakukan dengan melarang etnis Rohingya bepergian tanpa izin resmi, melarang memiliki tanah, dan pasangan yang baru menikah harus menandatangani perjanjian untuk tidak mempunyai lebih dari dua anak. PBB menyebut Rohingya merupakan etnis minoritas yang paling teraniaya di dunia.
Pemerintahan militer Myanmar selama 65 tahun terakhir telah membunuh ribuan orang dari hampir semua etnis minoritas di negara itu; Shans, Karens, Kachins, Karennis, Mon, Chin, dan kelompok minoritas lainnya. Pada 2017, tentara Myanmar melancarkan serangan balik secara besar-besaran dan penuh kekerasan setelah sekelompok kecil pemuda Rohingya yang disebut Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) menyerang beberapa pos keamanan yang menewaskan 12 polisi. Pemerintah Myanmar menuding serangan ARSA disponsori teroris. Serangan balik militer Myanmar mengakibatkan ratusan orang Rohingya tewas dan ratusan ribu melarikan diri ke Bangladesh.
Lihat Juga :