Bawa Surat Kapolri, Brigjen Endar Adukan Pencopotan Dirinya ke Dewas KPK
Selasa, 04 April 2023 - 12:39 WIB
Jenderal polisi bintang satu tersebut datang dengan membawa setumpuk dokumen pendukung berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Dir Lidik KPK, termasuk surat jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tertanggal 29 Maret 2023 itu tentang jawaban usulan pimpinan KPK tertanggal 11 November 2022 yang lalu.
"Saya bawa surat tugas Bapak Kapolri perpanjangan," ujar Endar.
Selian itu, Endar juga membawa salinan Surat Keterangan pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan dari KPK ke Polri yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.
Endar menjelaskan alasan dirinya melaporkan dugaan pelanggaran etik atas pencopotan jabatannya sebagai Dir Lidik ke Dewas KPK. Ia enganggap Dewas KPK merupakan pihak yang independen di lembaga antirasuah.
Baca juga: Kapolri Kirim Surat ke KPK Pertahankan Brigjen Endar Jadi Direktur Penyelidikan
"Saya bawa surat tugas Bapak Kapolri perpanjangan," ujar Endar.
Selian itu, Endar juga membawa salinan Surat Keterangan pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan dari KPK ke Polri yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.
Endar menjelaskan alasan dirinya melaporkan dugaan pelanggaran etik atas pencopotan jabatannya sebagai Dir Lidik ke Dewas KPK. Ia enganggap Dewas KPK merupakan pihak yang independen di lembaga antirasuah.
Baca juga: Kapolri Kirim Surat ke KPK Pertahankan Brigjen Endar Jadi Direktur Penyelidikan
Lihat Juga :