Rampung Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo Langsung Ditahan
Senin, 03 April 2023 - 16:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Usai diperiksa, Rafael langsung ditahan KPK.
Rafael merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan. Rafael Alun rampung diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka sekira pukul 16.25 WIB. Ayah Mario Dandy Satriyo tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tak hanya mengenakan rompi tahanan, Rafael turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK juga dengan tangan diborgol. Rafael kemudian didampingi sejumlah petugas KPK digiring ke ruang konferensi pers untuk diumumkan secara resmi sebagai tersangka. Ia hanya menunduk saat digiring petugas KPK.
KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo pasca-diumumkan sebagai tersangka. KPK akan menahan Rafael untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini. Tapi, belum diketahui lokasi penahanan terhadap Rafael.
Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.
Rafael Alun Trisambodo sendiri merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
(Arie Dwi Satrio)
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
Rafael merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan. Rafael Alun rampung diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka sekira pukul 16.25 WIB. Ayah Mario Dandy Satriyo tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tak hanya mengenakan rompi tahanan, Rafael turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK juga dengan tangan diborgol. Rafael kemudian didampingi sejumlah petugas KPK digiring ke ruang konferensi pers untuk diumumkan secara resmi sebagai tersangka. Ia hanya menunduk saat digiring petugas KPK.
KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo pasca-diumumkan sebagai tersangka. KPK akan menahan Rafael untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini. Tapi, belum diketahui lokasi penahanan terhadap Rafael.
Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.
Rafael Alun Trisambodo sendiri merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
(Arie Dwi Satrio)
Lihat Juga: KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
(cip)
tulis komentar anda