Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama April 2023, Cek di Sini
Sabtu, 01 April 2023 - 06:04 WIB
Juli: 1 hari libur nasional
Agustus: 1 hari libur nasional
September: 1 hari libur nasional
Desember: 1 hari libur nasional dan 1 hari cuti bersama.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, pada April 2023 terdapat 3 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Ketiga hari libur nasional tersebut yakni 7 April 2023 libur nasional Wafat Isa Almasih. Selanjutnya, pada 22-23 April 2023 libur Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. Cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Belakangan, terjadi perubahan cuti bersama tahun 2023, dalam hal ini terkait cuti bersama Idulfitri 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca Juga: Cuti Bersama Idulfitri 2023 Direvisi, Pemerintah: Untuk Hindari Kemacetan
"Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi dalam keterangan pers seusai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Melalui SKB tersebut, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari yakni pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,” ujarnya.
Agustus: 1 hari libur nasional
September: 1 hari libur nasional
Desember: 1 hari libur nasional dan 1 hari cuti bersama.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, pada April 2023 terdapat 3 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Ketiga hari libur nasional tersebut yakni 7 April 2023 libur nasional Wafat Isa Almasih. Selanjutnya, pada 22-23 April 2023 libur Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. Cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Perubahan Cuti Bersama Idulfitri 2023
Belakangan, terjadi perubahan cuti bersama tahun 2023, dalam hal ini terkait cuti bersama Idulfitri 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca Juga: Cuti Bersama Idulfitri 2023 Direvisi, Pemerintah: Untuk Hindari Kemacetan
"Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi dalam keterangan pers seusai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Melalui SKB tersebut, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari yakni pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,” ujarnya.
Lihat Juga :