Cuti Bersama Idulfitri 2023 Direvisi, Pemerintah: Untuk Hindari Kemacetan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah resmi merevisi hari libur bersama Idulfitri tahun 2023. Sebelumnya tanggal 21-26 April 2023 diubah menjadi tanggal 19-25 April 2023.
"Yang sesuai SKB tentang hari libur tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19-25 April 2023. Dalam hal ini digeser lebih maju ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, di Kantor Menko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Revisi tersebut telah disetujui Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menaker Ida Fauziah, Menag Yaqut Cholil Qoumas. Menko PMK mengatakan, alasan dimajukan guna menghindari kemacetan.
"Pertimbangan menggeser dan menambah, untuk memberikan kesempatan masyarakat. Sehingga menghindarkan penumpukan massa pada puncak mudik bersamaan Idulfitri 21 April 2023," ucapnya.
Sebab berdasarkan hasil survei Kemenhub, secara periodik tahun ini yang akan mudik 123 juta orang, mengalami kenaikan drastis, karena tahun lalu 85 juta.
"Berkenaan dengan itu (pemerintah) telah melakukan penandatanganan perubahan SKB tiga menteri tahun 2023," ujar dia.
"Saya mohon pemangku kepentingan, Kemenhub, TNI-Polri untuk melakukan asesmen berkala guna mengantisipasi mobilitas, dalam mudik 2023 sehingga pelaksanaan operasional mengendalikan arus mudik bisa dengan baik," tutupnya.
"Yang sesuai SKB tentang hari libur tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19-25 April 2023. Dalam hal ini digeser lebih maju ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, di Kantor Menko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Revisi tersebut telah disetujui Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menaker Ida Fauziah, Menag Yaqut Cholil Qoumas. Menko PMK mengatakan, alasan dimajukan guna menghindari kemacetan.
"Pertimbangan menggeser dan menambah, untuk memberikan kesempatan masyarakat. Sehingga menghindarkan penumpukan massa pada puncak mudik bersamaan Idulfitri 21 April 2023," ucapnya.
Pemudik Alami Kenaikan Drastis
Sebab berdasarkan hasil survei Kemenhub, secara periodik tahun ini yang akan mudik 123 juta orang, mengalami kenaikan drastis, karena tahun lalu 85 juta.
"Berkenaan dengan itu (pemerintah) telah melakukan penandatanganan perubahan SKB tiga menteri tahun 2023," ujar dia.
"Saya mohon pemangku kepentingan, Kemenhub, TNI-Polri untuk melakukan asesmen berkala guna mengantisipasi mobilitas, dalam mudik 2023 sehingga pelaksanaan operasional mengendalikan arus mudik bisa dengan baik," tutupnya.
(maf)