Antisipasi Kebakaran, Siti Nurbaya Mantapkan Upaya Pencegahan Karhutla

Minggu, 19 Juli 2020 - 15:19 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar saat kunjungan kerja ke Provinsi Riau dan bertemu Gubernur Riau, Syamsuar serta Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, Sabtu 18 Juli 2020. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pasca-Karhutla 2015, berbagai langkah koreksi atau corrective action telah dilakukan. Selain dalam bentuk berbagai kebijakan krusial, peningkatan operasional kerja tim satgas karhutla, juga telah dilakukan peringatan dini antisipasi ancaman karhutla.

(Baca juga: Diseminasi Informasi Upaya Penting Cegah Karhutla)



Hal ini ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar saat kunjungan kerja ke Provinsi Riau dan bertemu dengan Gubernur Riau, Syamsuar serta Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, dalam rangka pemantapan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara permanen, Sabtu 18 Juli 2020

"Selanjutnya tadi kami membahas peningkatan partisipasi Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui pendekatan masyarakat berkesadaran hukum (Paralegal). Ini merupakan tahapan penting dari jalan panjang memantapkan upaya pencegahan Karhutla secara permanen, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Siti dalam pers rilis, Minggu (19/7/2020).

(Baca juga: Lebih Berbahaya, Waspadai Karhutla di Masa Pandemi Corona)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!