Antisipasi Kebakaran, Siti Nurbaya Mantapkan Upaya Pencegahan Karhutla

Minggu, 19 Juli 2020 - 15:19 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar saat kunjungan kerja ke Provinsi Riau dan bertemu Gubernur Riau, Syamsuar serta Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, Sabtu 18 Juli 2020. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pasca-Karhutla 2015, berbagai langkah koreksi atau corrective action telah dilakukan. Selain dalam bentuk berbagai kebijakan krusial, peningkatan operasional kerja tim satgas karhutla, juga telah dilakukan peringatan dini antisipasi ancaman karhutla.

(Baca juga: Diseminasi Informasi Upaya Penting Cegah Karhutla)

Hal ini ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar saat kunjungan kerja ke Provinsi Riau dan bertemu dengan Gubernur Riau, Syamsuar serta Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, dalam rangka pemantapan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara permanen, Sabtu 18 Juli 2020

"Selanjutnya tadi kami membahas peningkatan partisipasi Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui pendekatan masyarakat berkesadaran hukum (Paralegal). Ini merupakan tahapan penting dari jalan panjang memantapkan upaya pencegahan Karhutla secara permanen, sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Siti dalam pers rilis, Minggu (19/7/2020).

(Baca juga: Lebih Berbahaya, Waspadai Karhutla di Masa Pandemi Corona)



Karhutla tahun 2015 telah memberi banyak pembelajaran bagi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, untuk melakukan berbagai corrective action pengendalian karhutla hingga ke tingkat tapak. Di tingkat operasional lapangan juga semakin dikuatkan kerja sama antaranggota satgas yang melibatkan Manggala Agni, Pemerintah Daerah, Polri, TNI, BNPB, MPA, Swasta, dan kelompok masyarakat lainnya.

Provinsi Riau disebut Siti, sudah memiliki sistem dashboard pemantau karhutla yang baik. Sehingga mampu berjalan bersama Manggala Agni, BPBD dan instansi terkait lainnya untuk melakukan sistem pengendalian Karhutla dalam kerja Satgas Karhutla Riau.

"Dari perjalanan panjang Karhutla 10-13 tahun, Riau punya kekhususan. Istilah saya ada fase kritis pertama sejak Maret- Mei. Maka fase kedua kita harus hati-hati mulai akhir Juni hingga akhir Oktober. Semua ini bisa dideteksi," ungkap Siti.

Karena itu, pencegahan karhutla di Riau sudah dilakukan Kementerian LHK bersama BPPT dan para mitra sejak tanggal 13 sampai 30 Mei dengan teknik modifikasi cuaca, untuk rekayasa jumlah hari hujan guna membasahi gambut, mengisi embung dan kanal.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More