Bareskrim Pastikan Usut Dugaan 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

Kamis, 30 Maret 2023 - 16:02 WIB
Dit Tipidum Bareskrim Polri pastikan mengusut dugaan 15 senjata api (senpi) yang ditemukan KPK di rumah Pengusaha Dito Mahendra. Foto/Bareskrim/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri pastikan mengusut dugaan 15 senjata api (senpi) yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Pengusaha Dito Mahendra . Hal ini ditegaskan oleh Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Kamis (30/3/2023).



Djuhandhani mengungkapkan, terkait dengan hal itu, pihaknya melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra.

Baca juga: KPK Amankan 15 Senpi saat Geledah Rumah Dito Mahendra

Dalam hal ini, Dit Tipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan sesuai dengan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim, tanggal 24 Maret 2023.

"Tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) undang-undang Nomor 12 Tahun 1951," ujar Djuhandhani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!