KPK Bakal Kembali Panggil Istri Rafael Alun terkait Penyidikan Suaminya

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:10 WIB
"Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan, cuma kan semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya," paparnya.

Baca juga: Disebut Sudah Tersangka, KPK Geledah Rumah Rafael Alun di Jakarta

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Rafael ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup atas penetapan tersangka Rafael Alun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!