Partai Gelora Belum Tentukan Sikap di Pilkada 2020
Minggu, 19 Juli 2020 - 14:52 WIB
JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia belum menentukan sikapnya untuk Pilkada Serentak 2020 . Adapun Pilkada serentak di 270 wilayah yang meliputi sembilan pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota itu digelar pada 9 Desember 2020 nanti.
"Sekarang belum mengambil keputusan apapun dalam Pilkada," ujar Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta dalam peluncuran aplikasi partainya secara virtual, Minggu (19/7/2020). (Baca juga: Partai Gelora Dukung Parliamentary Threshold 4%, Begini Alasannya)
Dia mengatakan Partai Gelora tidak memiliki kekuatan hukum untuk mengusung calon di Pilkada Serentak 2020. Sebab, kata dia, Partai Gelora merupakan partai politik baru di Indonesia serta baru saja mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai badan hukum partai politik.
"Jadi kita belum mengambil sikap apa-apa sama sekali dalam semua pilkada, bukan hanya Pilkada Solo. Sebab ini kita masih dalam penataan rumah tangga di awal setelah kita resmi mendapat SK dari Kumham," jelasnya. (Baca juga: Jelang Pilkada Dinilai Rawan Manipulasi Anggaran dan Pencitraan)
Namun, dia berjanji akan mengumumkan sikap partainya di Pilkada 2020 dalam waktu dekat setelah mendapatkan masukan dari semua pengurus daerah. "Tapi secara legal kita hanya bisa mendukung bakal calon yang ada, tetapi kami pada dasarnya belum punyai kekuatan legal apa-apa, tapi kami insya Allah akan terlibat," pungkasnya.
"Sekarang belum mengambil keputusan apapun dalam Pilkada," ujar Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta dalam peluncuran aplikasi partainya secara virtual, Minggu (19/7/2020). (Baca juga: Partai Gelora Dukung Parliamentary Threshold 4%, Begini Alasannya)
Dia mengatakan Partai Gelora tidak memiliki kekuatan hukum untuk mengusung calon di Pilkada Serentak 2020. Sebab, kata dia, Partai Gelora merupakan partai politik baru di Indonesia serta baru saja mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai badan hukum partai politik.
"Jadi kita belum mengambil sikap apa-apa sama sekali dalam semua pilkada, bukan hanya Pilkada Solo. Sebab ini kita masih dalam penataan rumah tangga di awal setelah kita resmi mendapat SK dari Kumham," jelasnya. (Baca juga: Jelang Pilkada Dinilai Rawan Manipulasi Anggaran dan Pencitraan)
Namun, dia berjanji akan mengumumkan sikap partainya di Pilkada 2020 dalam waktu dekat setelah mendapatkan masukan dari semua pengurus daerah. "Tapi secara legal kita hanya bisa mendukung bakal calon yang ada, tetapi kami pada dasarnya belum punyai kekuatan legal apa-apa, tapi kami insya Allah akan terlibat," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda