Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:20 WIB
Formasi umum dan pegawai terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang tentunya sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, jika lebih dari itu maka secara otomatis dinyatakan gugur.

Selain itu, Andap juga menegaskan bahwa penerimaan ini bersih, gratis dan menjunjung tinggi transparansi. Guna meniadakan kecurangan, seluruh layanan informasi akan dilakukan secara online, menghindari komunikasi tatap muka antar pelamar dan penyelenggara.

“Selama berjalannya proses seleksi, pihak pelamar tidak boleh berkomunikasi dengan Panitia. Namun panitia melayani permohonan informasi dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Pengaduan) Kumham dan media sosial,” ucap Andap.

Dia menambahkan, proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jangan percaya jika ada orang atau oknum yang menawarkan jasa bantuan dengan imbalan tertentu supaya bisa lulus. Laporkan segera pada kami melalui aplikasi yang ada jika terdapat kecurangan atau indikasi transaksi.

Andap kemudian berpesan agar setiap peserta memperhatikan dengan teliti persyaratan yang telah diumumkan panitia agar tidak melakukan kekeliruan dalam mengikuti tahapan-tahapan seleksi taruna/taruni ini. Karena kesalahan prosedur akan merugikan pelamar itu sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!