Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:20 WIB
Kemenkumham buka pendaftaran sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip (Foto: dok. Kemenkumham)
JAKARTA - Pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali dibuka tahun 2023.

Pengumuman penerimaan tersebut telah dimuat dalam laman website https://catar.kemenkumham.go.id

Tahun ini, jumlah formasi yang ditetapkan adalah sebanyak 525 taruna/taruni untuk umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat dan 85 taruna/taruni untuk pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat.



Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan jumlah 525 taruna/taruni formasi umum dan 85 taruna/taruni formasi pegawai tersebut akan dibagi sesuai kebutuhan kedua sekolah kedinasan.

“Sebanyak 525 taruna/taruni formasi umum terbagi ke dalam 300 taruna/taruni untuk Poltekim dan 225 taruna/taruni untuk Poltekip. Begitu pula dengan 85 taruna/taruni formasi pegawai yang dirinci ke dalam 10 taruna/taruni Poltekim dan 75 taruna/taruni Poltekip,” tutur Andap, Kamis (30/03/23) dari ruang kerjanya, kisaran Kuningan Jakarta.

Formasi umum dan pegawai terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang tentunya sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, jika lebih dari itu maka secara otomatis dinyatakan gugur.

Selain itu, Andap juga menegaskan bahwa penerimaan ini bersih, gratis dan menjunjung tinggi transparansi. Guna meniadakan kecurangan, seluruh layanan informasi akan dilakukan secara online, menghindari komunikasi tatap muka antar pelamar dan penyelenggara.

“Selama berjalannya proses seleksi, pihak pelamar tidak boleh berkomunikasi dengan Panitia. Namun panitia melayani permohonan informasi dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Pengaduan) Kumham dan media sosial,” ucap Andap.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More