Ketua Komisi III DPR Tak Setuju Pembentukan Pansus Transaksi Janggal di Kemenkeu
Kamis, 30 Maret 2023 - 01:23 WIB

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto tak sepakat dengan usulan pembentukan Pansus untuk mengusut transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto tak sepakat dengan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ).
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini merasa, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD dapat mengonsolidasikan jajarannya menuntaskan kasus tersebut.
"Jadi izin, siapa yang audit ini semua? Komandannya. Ini komandannya Menko Polhukam yang mesti audit, konsolider," ujarnya saat RDPU di ruang Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Beda Sri Mulyani dan Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu
Atas dasar itu, Pacul menegaskan sikap tak setuju terhadap usulan pembentukan Pansus DPR. "Jadi Pacul enggak setuju pansus today. Jadi Pak Menko Polhukam, dikau konsolider dulu, nanti kita rapat," tandas Pacul.
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini merasa, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD dapat mengonsolidasikan jajarannya menuntaskan kasus tersebut.
"Jadi izin, siapa yang audit ini semua? Komandannya. Ini komandannya Menko Polhukam yang mesti audit, konsolider," ujarnya saat RDPU di ruang Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Beda Sri Mulyani dan Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu
Atas dasar itu, Pacul menegaskan sikap tak setuju terhadap usulan pembentukan Pansus DPR. "Jadi Pacul enggak setuju pansus today. Jadi Pak Menko Polhukam, dikau konsolider dulu, nanti kita rapat," tandas Pacul.
Lihat Juga :