Kominfo: RUU Kesehatan Perlu Wadahi Masukan Publik

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:29 WIB
"RUU Kesehatan digagas untuk menjadi regulasi yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan kepada masyarakat, kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan hingga pemerataan dokter spesialis," tutur Usman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Merujuk pada pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, tujuan dari RUU Kesehatan adalah untuk memberikan pengawasan dan perawatan kesehatan secara promotif dan preventif. RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai.

Oleh karena itu, Usman berharap Kementerian Kesehatan mewadahi partisipasi atau masukan masyarakat dengan menggelar Public Hearing, selain menampung aspirasi melalui laman partisipasisehat.kemkes.go.id. Dalam kaitan ini, Kominfo berperan mendiseminasi pentingnya RUU Kesehatan buat masyarakat. Untuk meningkatkan partisipasi publik, Kominfo berupaya menggunakan beragam media, meliputi media cetak, elektronik, media daring, media sosial, tatap muka.

"Kami akan memanfaatkan jejaring yang selama ini kami miliki untuk ikut mensosialisasikan tentang tahap public hearing dan pentingnya RUU Kesehatan ini. Harapannya masyarakat ikut berpartisipasi dan memiliki pemahaman yang benar tentang pentingnya RUU Kesehatan sehingga RUU Kesehatan ini akan semakin lengkap dalam meraih data secara langsung dari masyarakat," pungkas Usman.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!