Kominfo: RUU Kesehatan Perlu Wadahi Masukan Publik

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:29 WIB
Pengesahan pembahasan RUU Kessehatan di DPR. Kemkominfo menilai RUU ini perlu mewadahi masukan publik. Foto/antara
JAKARTA - Sekelumit masalah menjadi pokok utama perlunya Undang-Undang (RUU) Kesehatan . Sebagai contoh kasus di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Seorang bayi dari ibu bernama Asmia, meninggal ketika baru dilahirkan pada Januari lalu. Salah satu penyebabnya adalah akses jalan dari rumahnya menuju fasilitas kesehatan jauh dan sulit dilalui kendaraan.

Pada November 2019, belasan warga Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat terpaksa harus menempuh belasan kilometer dengan berjalan kaki menuju puskesmas terdekat di kota kecamatan. Mereka berjalan selama tiga hari dari kampung halaman mereka.



Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong menilai, dua kasus tersebut menjadi gambaran dari beragam permasalahan kesehatan yang ada di Indonesia. Melihat berbagai kasus kesehatan yang telah terjadi, dia menyambut baik RUU Kesehatan yang tengah dibahas.

Saat ini, DPR bersama pemerintah tengah membahas RUU Kesehatan yang diharapkan dapat menjadi kunci untuk menjamin hak warga negara untuk memiliki kehidupan yang baik dan sehat sejahtera lahir dan batin. RUU Kesehatan ini sangat penting untuk menanggulangi berbagai permasalahan kesehatan di masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!