KPK Sita Dokumen Pencairan Fiktif Dana Tukin di Kementerian ESDM
Selasa, 28 Maret 2023 - 15:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di daerah Tebet, Jakarta Selatan dan Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023). Penggeledahan di dua lokasi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut, KPK berhasil mengamankan dokumen berkaitan pencairan fiktif dana tukin pegawai Kementerian ESDM.
"Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," sambungnya.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.
"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali.
Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut, KPK berhasil mengamankan dokumen berkaitan pencairan fiktif dana tukin pegawai Kementerian ESDM.
"Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," sambungnya.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.
"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali.
(muh)
tulis komentar anda