Kader Kena Masalah di KPK, Nasdem Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum
Selasa, 28 Maret 2023 - 15:24 WIB
Partai Nasdem menegaskan, pihaknya tak memberi bantuan hukum ke kadernya, Ary Egahni Ben Bahat, yang tengah bermasalah di KPK. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Partai Nasdem menegaskan pihaknya tidak memberi bantuan hukum kepada kadernya, Ary Egahni Ben Bahat, yang tengah bermasalah di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Nasdem , Hermawi Taslim.
Langkah itu diambil kata dia, karena Ary telah memiliki kuasa hukum sendiri. "Beliau sudah punya pengacara sendiri," kata Hermawi Taslim saat ditanya ihwal peluang Nasdem beri bantuan hukum kepada Ary, melalui pesan singkat, Selasa (28/3/2023).
Lebih lanjut Hermawi mengingatkan kepada seluruh jajaran kader Nasdem, untuk menaati proses hukum dan tidak melakukan praktik korupsi. Hal itu mengacu pada pakta integritas yang telah diteken oleh seluruh para kader.
"Semua kader Nasdem telah menanda tangani pakta integritas, taat pada hukum. Kita minta semuanya tetap menghormati pakta integritas itu," tutur Hermawi.
Langkah itu diambil kata dia, karena Ary telah memiliki kuasa hukum sendiri. "Beliau sudah punya pengacara sendiri," kata Hermawi Taslim saat ditanya ihwal peluang Nasdem beri bantuan hukum kepada Ary, melalui pesan singkat, Selasa (28/3/2023).
Lebih lanjut Hermawi mengingatkan kepada seluruh jajaran kader Nasdem, untuk menaati proses hukum dan tidak melakukan praktik korupsi. Hal itu mengacu pada pakta integritas yang telah diteken oleh seluruh para kader.
"Semua kader Nasdem telah menanda tangani pakta integritas, taat pada hukum. Kita minta semuanya tetap menghormati pakta integritas itu," tutur Hermawi.
Lihat Juga :