Menag Minta Tambahan Biaya Haji, Komisi VIII DPR Sepakat Tak Dibebankan ke Jemaah
Selasa, 28 Maret 2023 - 13:42 WIB
Menurut Ace, kekurangan biaya itu akan dibebani ke nilai manfaat haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk itu, Komisi VIII DPR akan menggelar rapat bersama BPKH dan Dirjen PHU Kemenag.
"Mudah-mudahan tersedia, karena beban nilai manfaat akumulasi nilai manfaat sesungguhnya masih tersisa sekitar Rp9 triliun," kata Ace.
Ace mengingatkan, agar nilai manfaat sebesar itu dikelola dengan baik. Nilai manfaat itu tak perlu dialokasikan untuk musim haji tahun ini.
"Bukankah Kemenag sendiri yang mengatakan perlu adanya sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat," ujar Ace.
Baca juga: Menag: Keppres Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Ditargetkan Keluar Sebelum Idulfitri
"Mudah-mudahan tersedia, karena beban nilai manfaat akumulasi nilai manfaat sesungguhnya masih tersisa sekitar Rp9 triliun," kata Ace.
Ace mengingatkan, agar nilai manfaat sebesar itu dikelola dengan baik. Nilai manfaat itu tak perlu dialokasikan untuk musim haji tahun ini.
"Bukankah Kemenag sendiri yang mengatakan perlu adanya sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat," ujar Ace.
Baca juga: Menag: Keppres Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Ditargetkan Keluar Sebelum Idulfitri
Lihat Juga :