Menag: Keppres Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Ditargetkan Keluar Sebelum Idulfitri

Senin, 27 Maret 2023 - 19:32 WIB
loading...
Menag: Keppres Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Ditargetkan Keluar Sebelum Idulfitri
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menargetkan Keppres penyelenggaraan ibadah haji 2023 keluar sebelum Lebaran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan keputusan presiden (Keppres) penyelenggaraan ibadah haji 2023 diterbitkan sebelum Idulfitri.

"Target saya sebelum lebaran keppres ini sudah bisa dikeluarkan," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat (27/3/2023).

Belum terbitnya keppres, kata Gus Yaqut, lantaran ada data yang terlewat diolah oleh Ditjen PHU Kemenag sehingga ada kekurangan data yang belum diinput. Salah satunya, terkait selisih Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (Bipih) selisih kurs kontrak penerbangan dengan maskapai Saudi Airlines dan kekurangan biaya ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 yang akan berangkat pada tahun ini.



Gus Yaqut enggan menjelaskan detail terkait penyebab tidak terdatanya kekurangan Bipih 2023 itu. Baginya, kesalahan itu wajar. "Ya namanya manusia kadang-kadang salah," tuturnya.

Sebelumnya, Gus Yaqut mengusulkan tambahan Bipih 2023 ke Komisi VIII DPR. Usulan tersebut didasari adanya perbedaan kesepakatan kurs dengan pihak maskapai Saudi Airline. Mulanya, kesepakatan terkait kurs dengan Saudi Airlines yakni USD1 $ setara Rp15.150.



Namun, pihak maskapai meminta agar pembayaran dilakukan dengan mata uang dollar dan kurs terkini atau Rp15.250. Dari perhitungan tersebut, dibutuhkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat haji sebesar Rp23.503.388.600.

Tak hanya itu, penambahan juga didasari untuk menambal kekurangan biaya ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022.

Setidaknya, ada 91.796 calon jemaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022 yang dijadwalkan berangkat pada tahun ini. "Terhadap keseluruhan jamaah lunas tunda 2020 2022 tersebut, kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar Rp232.914.366.344. Semula Rp845.708.000.000 menjadi Rp1.076.432.366.344," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2080 seconds (0.1#10.140)