Ini Tujuan KPK Periksa Rafael Alun, Istri, dan Putrinya

Jum'at, 24 Maret 2023 - 23:45 WIB
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, serta putrinya Angelina Prasasya telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Jumat (24/3/2023). Penyidik lembaga antirasuah itu mendalami keterangan mereka untuk menemukan peristiwa pidana.

"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).





Dia mengaku tidak bisa menjelaskan ke publik tentang kegiatan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap Rafael Alun tersebut. Pasalnya, pemeriksaan terhadap Rafael itu merupakan materi penyelidikan.

"Pastinya, KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut," pungkasnya.



Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun dan istri, Ernie Meike Torondek bungkam setelah diperiksa KPK selama sekitar 12,5 jam. Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.30 WIB.

Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan membuka suara usai dimintai keterangan oleh KPK. Nama keduanya memang tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini.

Diduga kuat, permintaan keterangannya keduanya hari ini berkaitan dengan penyelidikan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun. Sedangkan Angelina sudah lebih dahulu diklarifikasi oleh tim KPK sejak Jumat (24/3/2023) pagi hingga siang tadi.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More