Ini Tujuan KPK Periksa Rafael Alun, Istri, dan Putrinya

Jum'at, 24 Maret 2023 - 23:45 WIB
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, serta putrinya Angelina Prasasya telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Jumat (24/3/2023). Penyidik lembaga antirasuah itu mendalami keterangan mereka untuk menemukan peristiwa pidana.

"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).



Baca juga: Rafael Alun dan Istri Bungkam Setelah Diperiksa KPK 12 Jam

Dia mengaku tidak bisa menjelaskan ke publik tentang kegiatan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap Rafael Alun tersebut. Pasalnya, pemeriksaan terhadap Rafael itu merupakan materi penyelidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!