Rafael Alun dan Istri Bungkam Setelah Diperiksa KPK 12 Jam
Jum'at, 24 Maret 2023 - 22:11 WIB
loading...
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan istri, Ernie Meike Torondek bungkam setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 12,5 jam. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan istri, Ernie Meike Torondek bungkam setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 12,5 jam. Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.30 WIB.
Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan membuka suara usai dimintai keterangan oleh KPK. Nama keduanya memang tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini.
Diduga kuat, permintaan keterangannya keduanya hari ini berkaitan dengan penyelidikan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah ihwal permintaan keterangan Rafael Alun dan istrinya berkaitan dengan proses penyelidikan.
Baca juga: Pesan KPK soal Penyelidikan Rafael Alun: Hadapi Saja, Jangan Kabur!
Namun, ia enggan membeberkan lebih detil apa yang diklarifikasi tim KPK terhadap Rafael Alun dan istrinya. "Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Rafael Alun sendiri sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan membuka suara usai dimintai keterangan oleh KPK. Nama keduanya memang tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini.
Diduga kuat, permintaan keterangannya keduanya hari ini berkaitan dengan penyelidikan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah ihwal permintaan keterangan Rafael Alun dan istrinya berkaitan dengan proses penyelidikan.
Baca juga: Pesan KPK soal Penyelidikan Rafael Alun: Hadapi Saja, Jangan Kabur!
Namun, ia enggan membeberkan lebih detil apa yang diklarifikasi tim KPK terhadap Rafael Alun dan istrinya. "Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Rafael Alun sendiri sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Lihat Juga :