Brigjen Prasetijo Ketik Sendiri, Kompolnas: Surat Jalan Djoko Tjandra Palsu
Sabtu, 18 Juli 2020 - 14:00 WIB
Brigjen Prasetijo Utomo merupakan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Ia diduga dicopot dari jabatannya atas kasus terbitnya surat jalan buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Dalam hal pembuatan surat jalan Djoko Tjandra, jenderal bintang satu Polri itu telah melampui kewenangannya. Pasalnya, Ia bergerak atas inisiatif sendiri tanpa melalui izin dari pimpinan.
Kemudian ada Brigjen Nugroho Slamet Wibowo. Ia sebelumnya menjabat Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Lalu dicopot dan dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Pencopotan Brigjen Nugroho diduga terkait dengan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Terakhir yakni Irjen Napoleon Bonaparte. Ia sebelumnya menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Lalu kini jabatannya dicopot dan dimutasikan ke Analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Pencopotan jabatan ini karena dugaan pelanggaran kode etik terkait hebohnya kasus Djoko Tjandra.
Dalam hal pembuatan surat jalan Djoko Tjandra, jenderal bintang satu Polri itu telah melampui kewenangannya. Pasalnya, Ia bergerak atas inisiatif sendiri tanpa melalui izin dari pimpinan.
Kemudian ada Brigjen Nugroho Slamet Wibowo. Ia sebelumnya menjabat Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Lalu dicopot dan dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Pencopotan Brigjen Nugroho diduga terkait dengan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Terakhir yakni Irjen Napoleon Bonaparte. Ia sebelumnya menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Lalu kini jabatannya dicopot dan dimutasikan ke Analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Pencopotan jabatan ini karena dugaan pelanggaran kode etik terkait hebohnya kasus Djoko Tjandra.
(muh)
tulis komentar anda