Novel Baswedan Sebut Satgassus Polri Kawal Pemusnahan Pakaian Bekas Senilai Puluhan Miliar

Jum'at, 17 Maret 2023 - 17:34 WIB
Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan (kacamata hitam). Foto/MPI
JAKARTA - Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengawal pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap pakaian, tas hingga sepatu bekas impor. Hal ini dikatakan oleh Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Novel Baswedan .

Kegiatan pemusnahan itu, dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023). Novel Baswedan mengatakan, sejumlah barang bekas impor tersebut melanggar hukum. Atas dasar itu, ia merasa perlu dilakukan penegakan hukum.



Bila tidak, berpotensi menimbulkan praktik korupsi yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat. Ia berkata, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus mengawal program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Pemerintah Godok Regulasi Larangan Impor Pakaian Bekas

"Termasuk dalam hal ini kegiatan yang dipimpin langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

Yang memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar," kata Novel dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!