Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Kejagung Sita Rumah hingga Uang Rp10 Miliar

Kamis, 16 Maret 2023 - 17:07 WIB
"Kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Kejagung: Kami Temukan Benang Merah TPPU dalam Korupsi BTS Kemenkominfo

Delapan Saksi yang diperiksa dan jabatannya yakni:

1. F selaku Procurement PT Aplikanusa Lintasarta

2. HH selaku Staf Divisi Lastmile Backhaul Direktur Infrastruktur BAKTI

3. AA selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!