Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Kejagung Sita Rumah hingga Uang Rp10 Miliar
Kamis, 16 Maret 2023 - 17:07 WIB
"Kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Kejagung: Kami Temukan Benang Merah TPPU dalam Korupsi BTS Kemenkominfo
2. HH selaku Staf Divisi Lastmile Backhaul Direktur Infrastruktur BAKTI
3. AA selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta
Baca juga: Kejagung: Kami Temukan Benang Merah TPPU dalam Korupsi BTS Kemenkominfo
Delapan Saksi yang diperiksa dan jabatannya yakni:
1. F selaku Procurement PT Aplikanusa Lintasarta2. HH selaku Staf Divisi Lastmile Backhaul Direktur Infrastruktur BAKTI
3. AA selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta
Lihat Juga :