Siapkan Rp2,599 T, Kemenag Keluarkan Juknis Bantuan Operasional Ponpes

Jum'at, 17 Juli 2020 - 21:48 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono menjabarkan petunjuk teknis (Juknis) bagaimana pondok pesantren dan pendidikan keagamaan Islam mendapatkan bantuan. Foto/Humas Kemenag
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menerima anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan, anggaran tersebut akan diberikan sebagai Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil yakni, 50-500 santri yang mendapat bantuan sebesar Rp25juta. Kemudian, 4.032 pesantren kategori sedang dengan 500-1.500 santri, yang akan mendapat bantuan sebesar Rp40juta.



"Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50juta," kata Waryono di Jakarta, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Kemenag: Sidang Isbat Penentuan Idul Adha 1441H Digelar 21Juli)

Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10 juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!