Bakal Gelar Perkara Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru

Rabu, 15 Maret 2023 - 16:54 WIB
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja selesai meminta keterangan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

"Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, pahami dan yang menurut saya benar sebagai saksi," kata Johnny usai diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Johnny G Plate Rampung Diperiksa Soal Korupsi BAKTI, Kejagung Segera Tentukan Status Hukum

Seperti diketahui, Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH. Tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Tersangka GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!