Bakal Gelar Perkara Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru
Rabu, 15 Maret 2023 - 16:54 WIB
Menkominfo Johnny G Plate baru saja selesai menjelani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung ( Kejagung ) Kuntadi menyebut segera melakukan gelar perkara terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informasi ( Kemenkominfo ).
Kuntadi mengatakan, nantinya gelar perkara tersebut angka digelar secara terbuka. Termasuk, membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi tersebut. "(Terkait tersangka baru) Nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka, ya," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Menurut Kuntadi, nantinya gelar perkara tersebut akan mengundang jaksa senior agar mampu mempermudah Kejagung untuk menentukan sikap ada tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut. "Seluruh jaksa senior kita libatkan untuk memberikan saran masukan dan untuk kita tentukan sikap, hasilnya apa nanti kita tunggu," katanya.
Baca juga: Diperiksa, Menkominfo Johnny G Plate Bawa Dokumen Pengguna Anggaran ke Kejagung
Kuntadi mengatakan, nantinya gelar perkara tersebut angka digelar secara terbuka. Termasuk, membuka kemungkinan menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi tersebut. "(Terkait tersangka baru) Nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka, ya," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Menurut Kuntadi, nantinya gelar perkara tersebut akan mengundang jaksa senior agar mampu mempermudah Kejagung untuk menentukan sikap ada tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut. "Seluruh jaksa senior kita libatkan untuk memberikan saran masukan dan untuk kita tentukan sikap, hasilnya apa nanti kita tunggu," katanya.
Baca juga: Diperiksa, Menkominfo Johnny G Plate Bawa Dokumen Pengguna Anggaran ke Kejagung
Lihat Juga :